UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Malikussaleh menggelar Sidang Paripurna untuk pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Mahasiswa (Ormawa) yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) di Aula Cut Meutia, kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Keputusan ini menjadi momen monumental, mengingat terakhir kali AD/ART disahkan pada tahun 2006. Setelah melalui proses panjang selama 18 tahun, dokumen fundamental ini akhirnya resmi diperbarui dan ditetapkan.
Pengesahan AD/ART ini menjadi wujud nyata komitmen MPM, DPM, dan BEM dalam membangun tata kelola organisasi mahasiswa yang lebih sistematis, demokratis, serta adaptif terhadap perkembangan zaman. Sebagai landasan hukum utama, AD/ART berperan krusial dalam mengatur mekanisme internal organisasi mahasiswa, memastikan keberlanjutan organisasi, serta memberikan kepastian hukum dalam menjalankan roda kepemimpinan mahasiswa di Universitas Malikussaleh.
Sebelum pengesahan, serangkaian diskusi intensif telah dilakukan, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri oleh berbagai elemen organisasi mahasiswa. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan masukan guna memastikan bahwa AD/ART yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan mahasiswa serta mengadopsi prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik (good governance).
Ketua MPM Universitas Malikussaleh, Ikal, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengesahan AD/ART ini. “Dokumen ini adalah instrumen hukum utama bagi organisasi mahasiswa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kami berharap AD/ART ini dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas organisasi mahasiswa dalam menjalankan visi dan misi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPM Universitas Malikussaleh, Muhaymin, menegaskan bahwa pengesahan AD/ART ini adalah langkah strategis untuk memperkokoh fondasi organisasi mahasiswa di masa mendatang. “Dengan regulasi yang lebih jelas, setiap organisasi mahasiswa dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai demokrasi serta prinsip tata kelola organisasi yang baik,” katanya.
Dengan disahkannya AD/ART ini, diharapkan organisasi mahasiswa Universitas Malikussaleh semakin berkembang secara dinamis dan mampu menghadapi berbagai tantangan di lingkungan akademik maupun sosial. Keputusan ini juga menjadi stimulus bagi mahasiswa untuk meningkatkan daya saing, berkontribusi dalam pengembangan kapasitas mahasiswa, serta menciptakan iklim akademik yang kondusif.
Seluruh organisasi mahasiswa di Universitas Malikussaleh diimbau untuk mempelajari dan mengimplementasikan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam AD/ART agar keberlangsungan organisasi semakin terarah dan berorientasi pada kemajuan institusi.[tmi]