UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) bekerja sama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Provinsi Aceh menggelar kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal pada 14–16 April 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Hukum Unimal, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.
Diklat ini merupakan implementasi kerja sama antara FH Unimal dan YARA Aceh dalam upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam mengakses keadilan melalui pendampingan hukum yang inklusif. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum Unimal, Dr. Faisal MH.
Dalam sambutannya, Dr Faisal menyampaikan bahwa diklat paralegal ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dasar hukum, agar mereka mampu memberikan bantuan hukum dasar kepada masyarakat di lingkungannya.
“Paralegal memiliki peran penting dalam membantu masyarakat, terutama di daerah terpencil, untuk memahami dan memperjuangkan hak-haknya secara hukum. Ini merupakan bagian dari pengabdian kita kepada masyarakat,” katanya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua YARA Aceh, Safaruddin M.H, menyampaikan bahwa kehadiran paralegal sangat penting mengingat masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan, baik karena keterbatasan biaya maupun minimnya pemahaman prosedur hukum.
“Paralegal bukan pengacara, tapi mereka adalah jembatan penting antara masyarakat dan sistem hukum. Mereka menjadi garda depan dalam memberikan edukasi hukum dan membantu masyarakat mencari keadilan,” jelas Safaruddin.
Diklat Paralegal ini diakhiri dengan simulasi pendampingan hukum dan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta. [tmi]