Rektor Unimal Serahkan SK PNS dan CPNS Untuk Puluhan Dosen dan Tendik

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Unimal Serahkan SK PNS dan CPNS Untuk Puluhan Dosen dan Tendik

UNIMALNEWS | Lhokseumawe — Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra, ASEAN Eng., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada 38 dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2023, serta SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 34 dosen dan tenaga kependidikan formasi tahun 2024.

Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Hukum, Kampus Bukit Indah, pada Senin (7/7/2025), dan turut disaksikan oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Azhari, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Dr. Mukhlis, serta Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Zulfikar, M.T.

Dalam sambutannya, Prof. Herman menegaskan bahwa penyerahan SK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan momen penting untuk meneguhkan komitmen ASN di lingkungan perguruan tinggi.

“Menjadi ASN di perguruan tinggi adalah amanah besar. Kita tidak hanya bekerja untuk negara, tetapi juga memikul tanggung jawab dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Integritas, profesionalisme, dan semangat melayani harus menjadi pondasi utama dalam menjalankan tugas,” ujar Rektor.

Ia juga mendorong para dosen dan tendik baru untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dalam mendukung transformasi Unimal menjadi perguruan tinggi unggul, baik di tingkat nasional maupun internasional. Secara khusus, ia berharap keterlibatan aktif dalam pengembangan 35 program studi baru yang sedang dirancang Unimal.

“Para penerima SK hari ini harus memahami sejarah perjuangan berdirinya Unimal. Para pendiri terdahulu mengorbankan banyak hal untuk mewujudkan kampus ini. Maka, pengabdian adalah roh dari seorang dosen—bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi yang harus dijalankan dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Prof. Herman juga menekankan bahwa ASN di lingkungan kampus harus menjunjung tinggi etika dan menjauhkan diri dari politik praktis maupun pencitraan personal.

“ASN itu untuk melayani, bukan untuk dilayani. Dosen harus melayani mahasiswa, bukan sebaliknya. Jangan ada niat membangun citra atau berpolitik di kampus. Jika Anda bergabung di Unimal atas dasar keinginan sendiri, maka tunjukkan komitmen dan tanggung jawab penuh atas pilihan tersebut,” imbuhnya.

Sebelum menerima SK, para PNS terlebih dahulu mengikuti pengambilan sumpah jabatan, yang menegaskan kesetiaan terhadap negara, institusi, serta komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan dedikasi.[]


Berita Lainnya

Kirim Komentar