
UNIMALNEWS | Medan — Akademisi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, resmi menuntaskan salah satu fase akademik tertingginya dengan menjalani ujian terbuka Program Doktor Perencanaan Wilayah di Pascasarjana Universitas Sumatera Utara (USU), Rabu (22/10/2025) di Aula Rektorat USU Medan.
Sidang disertasi yang berlangsung khidmat itu dihadiri dua rektor sekaligus, yakni Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, dan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Ir. Herman Fithra, ASEAN Eng selaku penguji eksternal. Keduanya turut menjadi penguji dalam ujian yang menandai capaian akademik penting bagi Kepala UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Unimal tersebut.
Dalam sidang yang dipimpin Prof. Dr. Robert Sibarani selaku Ketua Sidang, Teuku Kemal Fasya mempresentasikan disertasi berjudul “Dampak Tragedi Cumbok dalam Konteks Pembangunan Rekonsiliasi Aceh.” Ia mengupas secara mendalam keterputusan narasi sejarah peristiwa Cumbok, konflik berdarah yang mengorbankan uleebalang dan keluarga di awal kemerdekaan yang menurutnya berpengaruh terhadap dinamika politik lokal serta proses pembangunan perdamaian berkelanjutan di Aceh.
Kemal menegaskan, studi Perencanaan Wilayah tidak hanya berkutat pada aspek ekonomi, infrastruktur, dan sumber daya alam, tetapi juga bisa digunakan sebagai instrumen untuk memahami konflik sosial dan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu.
“Disertasi ini mencoba menggabungkan teori Perencanaan Wilayah dengan pendekatan Antropologi Politik dan Etnografi Sejarah untuk merumuskan strategi multidisiplin dalam menyelesaikan problem sosial-politik konflik masa lalu,” jelas Kemal.
Melalui penelitian yang berlangsung selama beberapa tahun itu, Kemal menelusuri kembali kisah-kisah korban dan keturunan uleebalang yang menjadi saksi sejarah Tragedi Cumbok. Ia menemukan bahwa narasi yang beredar selama ini banyak mengalami penyesatan sejarah dan hanya mewakili suara pihak pemenang.
Penelitiannya juga menguraikan bagaimana politik memori dan narasi sejarah yang timpang berpengaruh terhadap pembangunan sosial dan perencanaan wilayah di Aceh pascakonflik. Dengan pendekatan dekonstruksi, ia berupaya mengurai bias sejarah agar dapat dibangun pemahaman yang lebih komprehensif dan adil.
“Penegakan HAM atas peristiwa masa lalu merupakan bagian dari pemenuhan hak kewarganegaraan. Analisis dekonstruktif diperlukan agar kita bisa membongkar ketidaksadaran teks sejarah dan melihat realitas sosial-politik Aceh secara lebih utuh,” ujar Kemal.
Dalam simpulan disertasinya, Kemal memberikan empat rekomendasi utama bagi pembangunan rekonsiliasi di Aceh. Di antaranya adalah perlunya desain model rekonsiliasi non-yudisial untuk kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan historiografi nasional yang memasukkan perspektif korban, serta kebijakan perencanaan wilayah berbasis politik dan regulasi lokal.
“Tragedi Cumbok bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi tragedi kemanusiaan yang masih meninggalkan luka sosial hingga kini. Karena itu, narasinya harus direkonstruksi secara lebih jujur dan komprehensif agar menjadi dasar pembangunan perdamaian yang berkelanjutan,” tegasnya.
Ujian terbuka ini turut dihadiri Direktur Sekolah Pascasarjana USU, Prof. T. Sabrina, P.hD, Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Budi Agustono, Kaprodi S3 Perencanaan Wilayah USU, Prof. Dr. Ir. Satia Negara Lubis, serta Ketua Prodi S2 Sosiologi USU, Prof. Dr. Badaruddin. Selain itu, puluhan tamu undangan dari berbagai kalangan juga menyaksikan langsung jalannya sidang.
Selain dua rektor, penguji lain yaitu Prof. Dr. Satia Negara Lubis, M.Ec dan Prof. Dr. Badaruddin, M.Si. (Penguji luar). Kemudian promotor diantaranya Prof. Dr. Robert Sibarani, MS, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, MS (Co-Promotor).[]