
UNIMALNEWS | Reuleut — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar sosialisasi penyusunan Rencana Strategis Kinerja Program (RSKP) Tahun 2026 pada Selasa (5/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan ketercapaian target Perjanjian Kinerja antara FKIP dan dosen, sekaligus mendukung implementasi Perjanjian Kinerja Universitas Malikussaleh dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dekan FKIP Unimal, Dr. Muhammad Yusuf, S.T., M.T., menjelaskan bahwa RSKP disusun untuk menjadikan kinerja fakultas lebih terukur, terarah, dan selaras dengan sasaran strategis universitas. Adapun target utama yang menjadi fokus FKIP antara lain peningkatan Angka Efisiensi Edukasi, publikasi internasional bereputasi, serta penguatan kolaborasi riset dan pengabdian kepada masyarakat.
“RSKP menjadi pedoman operasional bagi seluruh dosen dan unit kerja di FKIP agar setiap program dan kegiatan selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas, baik di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian, maupun tata kelola,” ujar Muhammad Yusuf.
Dalam Perjanjian Kinerja Universitas Malikussaleh Tahun 2026, sejumlah target strategis telah ditetapkan, di antaranya peningkatan persentase mahasiswa pascasarjana menjadi 7,03 persen, capaian publikasi internasional bereputasi Scopus dan Web of Science sebanyak 150 artikel, serta peningkatan kontribusi universitas dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).
FKIP sebagai salah satu fakultas unggulan di Unimal diharapkan berperan aktif dalam mendukung pencapaian target tersebut, khususnya melalui peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan riset terapan, serta perluasan kemitraan dengan pemerintah daerah, dunia industri, dan masyarakat.
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. H. Herman Fithra, S.T., M.T., IPM, ASEAN Eng., menegaskan bahwa komitmen kinerja yang tertuang dalam perjanjian dengan Kemendikbudristek harus dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab oleh seluruh fakultas.
“Penyusunan RSKP di tingkat fakultas, seperti yang dilakukan FKIP, merupakan langkah strategis untuk memastikan target universitas tercapai secara terukur, transparan, dan akuntabel,” kata Prof. Herman.[]