
UNIMALNES | Jakarta – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal) memperkuat jejaring kerja sama kelembagaan dengan Persatuan Kurator dan Pengurus Indonesia (PERKAPI). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dekan FH Unimal, Prof. Dr. Faisal M.Hum, dan Ketua PERKAPI, Siking Suryadi, di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung bersamaan dengan acara pengukuhan kepengurusan PERKAPI. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Dr. Widodo M.H serta Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.
Kerja sama FH Unimal dan PERKAPI mencakup sejumlah bidang strategis, meliputi pendidikan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan riset, serta promosi dan penguatan hubungan kelembagaan.
Dekan FH Unimal, Prof. Dr. Faisal, mengatakan penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah penting bagi kedua lembaga untuk memperluas kolaborasi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan berbagai program di bidang hukum dan pendidikan.
Menurutnya, kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan kuliah umum, seminar, konferensi, pelatihan, diskusi ilmiah, serta berbagai kegiatan akademik lainnya. Selain itu, kedua pihak juga dapat mengembangkan program pembelajaran dan peningkatan kompetensi mahasiswa melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan informasi di bidang pendidikan serta pengembangan keilmuan.
“Kerja sama ini sangat penting bagi kedua belah pihak, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pengembangan SDM, penelitian, serta penguatan hubungan kelembagaan,” ungkap Prof. Faisal.
Dalam bidang pengembangan SDM, kerja sama tersebut memungkinkan dilaksanakannya pendidikan dan pelatihan, sertifikasi, workshop, coaching, mentoring, serta berbagai kegiatan peningkatan kapasitas lainnya.
Sementara di bidang penelitian, FH Unimal dan PERKAPI berpeluang melaksanakan penelitian dan riset bersama dalam bidang hukum maupun bidang lain yang disepakati. Kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan kajian akademik dan penelitian terapan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia usaha, pemerintahan, serta perkembangan hukum di Indonesia.
Selain aspek akademik dan penelitian, kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan jaringan dan hubungan kelembagaan dengan para pemangku kepentingan. Promosi serta penguatan citra kelembagaan juga menjadi bagian dari ruang lingkup kerja sama yang dapat dikembangkan kedua pihak.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Prof. Faisal turut didampingi sejumlah dosen FH Unimal yang memiliki kompetensi di bidang hukum, yakni Sofyan Jafar, Joelman Subaidi, dan Romi Asmara.
Ketua PERKAPI, Siking Suryadi, menyampaikan komitmen untuk mengimplementasikan berbagai butir kerja sama yang telah disepakati dalam nota kesepahaman tersebut.
Ia berharap kolaborasi dengan FH Unimal dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan sistem kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Indonesia.
Menurut Siking, sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya sistem kepailitan dan PKPU yang modern, transparan, berintegritas, profesional, dan kredibel.[]