Mahasiswa KKN Lakukan Pendataan Penerima Bantuan BLT Dana Desa

SHARE:  

Humas Unimal
Andriyansyah (tengah) ketika melakukan pendataan ke rumah warga di Nagari Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat

UNIMALNEWS | Simpang Ampek - Terbitnya Surat Edaran (SE) Mentri Desa PDTT Nomor 1261/PRI.00/IV/2020 tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan sasaran penerima BLT-DD dengan basis pendataan di RT dan RW, maka Kanagarian Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas Kabupaten Pasaman Barat juga memulai tahapan untuk melakukan pendataan warga yang berhak menerima.

Pendataan yang dilakukan melibatkan tenaga relawan Covid-19 ini pun dimulai pada tanggal 28 April 2020 ssetelah terbitnya surat Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Nomor 12/PRI.00/IV/2020 tertanggal 27 April 2020, terkait Penegasan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), yang mana Surat ini membatalkan 14 kriteria calon penerima.

Salah satu yang ikut melaksanakan pendataan adalah Andriyansyah, mahasiswa Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Malikussaleh yang melakukan KKN Balik Kampung (BK). Andriyansyah  kepada Unimalnews, Rabu (6/5/2020) mengatakan sesuai edaran terbaru sasaran penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin nonPKH atau Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian. Data yang didapat nantinya akan dikumpulkan dan dibawa ke dalam musyawarah desa dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT-Dana Desa.

Kasi Pemerintahan Nagari Air Bangis, Ermonsyah mengatakan Penyaluran BLT Dana Desa dapat dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat (cash) dengan tetap dan harus memperhatikan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak (physical distancing), menghindari kerumunan, dan memakai masker. Bantuan yang diberikan tersebut diharapkan  dapat terealisasikan dengan tepat sasaran. “Kita akan membagikan secara merata sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan  sehingga masyarakat merasa terbantu dengan program ini,” ucap Ermonsyah..

Sementara itu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Defi Irwansyah MEng menyarankan kepada Andriyansyah dalam melakukan pendataan agar benar-benar jujur, jangan membeda-bedakan perlakuan antara yang satu dengan yang lainnya, sehingga data yang diperoleh sangat menentukan bagi para penerima bantuan.[ryn]

Baca Juga; Mahasiswa KKN Kelompok 22 Sosialisasikan Covid-19


Kirim Komentar