UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Dalam suasana Idul Fitri 1441 H, Universitas Malikussaleh menerima kabar gembira yaitu disetujuinya usulan pembukaan Program Studi Magister Teknologi Informasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melalui laman silemkerma.ristekdikti.go.id pada Rabu (27/5/2020).
Persetujuan ini diberikan setelah borang yang diusulkan pada tanggal 24 Maret 2020 melewati tahapan evaluasi dosen dan non dosen. Evaluasi non dosen dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) pada tanggal 18 Mei 2020.
Menurut Kepala UPT Pengembangan Program Studi (PPS), Dr Dahlan Abdullah, borang usulan Prodi Magister Teknologi Informasi ini diusul oleh lima dosen.
Prodi Magister TI ini dibuka untuk menjawab revolusi industri 4.0 yang membawa konsekuensi kepada perluasan pemanfaatan data science di dalam proses industri. Kehadiran prodi ini diharapkan dapat menjadi rujukan daerah, nasional, dan diharapkan internasional di dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk pengelolaan sumber daya alam.
Saat ini, Prodi Magister TI sedang menunggu izin prinsip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk kemudian bisa melakukan penerimaan mahasiswa baru, tutup Dahlan.[ryn]