UNIMALNEWS | Aceh Utara - Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr. Herman Fithra bersama mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Kelautan dan Akuakultur Fakultas Pertanian setempat melepaskan puluhan ekor penyu di pantai Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara Senin (25/03/2019). Penyu itu merupakan hasil penangkaran/tetas penelitian mahasiswa.
Pelepasan Penyu (Tukik) yang kedua kali itu juga dihadiri oleh Muspika Dewantara, Danlanal Lhokseumawe, Jajaran Polres Lhokseumawe, Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Utara, Dekan di lingkungan Unimal, pembantu Rektor 1, dan juga sejumlah wartawan baik cetak maupun online.
Rektor Unimal dalam kesempatan itu berharap pelepasan Penyu dapat memotivasi masyarakat setempat untuk sama-sama menjaga kelestarian penyu di masa yang akan datang.
"Tujuan pelepasan penyu ini untuk mengedukasi masyarakat dan mengampanyekan tentang pentingnya pelestarian satwa di tengah maraknya perburuan telur penyu,"tuturnya.
Langkah Unimal melalui Pusat Kelautan (Marine Center) adalah salah satu bentuk yang harus diapresisasi, diharapkan terus berupaya menangkarkan telur penyu, sehingga keberadaan penyu di kawasan Aceh Utara dapat lestari.
“Kami dari Unimal sangat mendukung kegiatan konservasi laut, melalui Marine Center telah mengimbau kepada masyarakat untuk menyerahkan telur penyu ke kawasan ini. Kita sudah berjanji kepada masyarakat yang menyerahkan telur penyu akan diberikan uang sebesar 500 ribu rupiah setiap sarangnya, pemberian ini bertujuan untuk merangsang masyarakat sekitar agar dapat bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan," harap Rektor Unimal.
Sementara Kepala Marine Center Unimal, Dr. Zulfikar menyebutkan, kegiatan pelepasan tukik hari ini adalah kegiatan yang kedua, setelah sebelumnya dilakukan pada bulan Januari 2019 lalu.
"Hari ini kita melepaskan 65 ekor Penyu, dan sebelumnya juga sudah melepaskan sekitar 20 ekor," sebutnya.
Tambahnya, Proses agar telur penyu dapat menetas butuh waktu selama 50-60 hari, sedangkan untuk tumbuh dewas butuh waktu yang cukup lama sekitar 30- 40 tahun.
"Kegiatan ini diharapkan akan menjadi sebuah upaya edukasi kepada masyarakat pesisir bahwa konservasi penyu harus menjadi suatu kewajiban warga, karena penyu termasuk hewan laut yang dilindungi,”tambah Zulfikar.[tmi]