UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia telah merilis nama-nama Universitas sebagai Perguruan Tinggi Sasaran (Pertisas) Program Detasering Ditjen Dikti Kemdikbud 2020. Terdapat sembilan universitas yang terpilih menjadi Pertisas dalam program tersebut, satu diantaranya Universitas Malikussaleh melalui Fakultas Hukum.
Program Detasering adalah program penugasan detaser (dosen pakar atau ahli) yang berasal dari Perguruan Tinggi Sumber (Pertisum), ke Perguruan Tinggi Sasaran (Pertisas) atau perguruan tinggi yang membutuhkan kepakaran atau keahlian detaser.
Narahubung Pertisas Unimal, Dr Faisal, mengatakan bahwa terdapat dua program yang diusulkan dalam Program Detasering ini yaitu (1) penguatan tata kelola perguruan tinggi berbasis mutu, (2) program pembelajaran melalui kegiatan penyusunan bahan ajar dan praktika.
Beberapa tujuan dilaksanakannya program Detasering ini adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan bahan ajar mata kuliah tertentu di Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser; Meningkatkan iklim akademik penelitian/pengabdian kepada masyarakat dan keterampilan dosen Pertisas meliputi penyusunan proposal, pelaksanaan dan pelaporan serta penulisan artikel ilmiah hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; Melengkapi dan menyempurnakan berbagai kelengkapan dokumen institusi di Pertisas melalui proses pembinaan dan pelatihan yang dilakukan Detaser, ujarnya.
Detaser akan melakukan tugasnya selama 14 hari di Fakultas Hukum Unimal. Dalam tugasnya Detaser akan melakukan pendampingan untuk membantu program pembelajaran dan penyusunan bahan ajar serta praktika. “Bahan ajar dan praktika perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan penerapan Kurikulum Merdeka,” pungkas Faisal.[ryn]