UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) mengirimkan empat orang Detaser ke Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh sebagai salah satu perguruan tinggi sasaran (Pertisas) penerima Program Detasering 2020. Detaser adalah dosen pakar atau ahli yang menjadi tangan kanan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), untuk menyebarluaskan informasi atau up date pendidikan di kampus Pertisas.
Untuk tahun 2020, Ditjen Dikti melalui Direktorat Sumber Daya menetapkan 27 perguruan tinggi yang menjadi Pertisas dengan jumlah kegiatan sebanyak 65. Adapun Detaser yang ditugaskan untuk 2020 sebanyak 175 orang, empat diantaranya dikirim ke FH Unimal.
Narahubung Pertisas Unimal yang juga Pembantu Dekan Bidang Akademik FH, Dr Faisal mengatakan kepada Unimalnews, Sabtu (10/10/2020), empat orang Detaser yang ditugaskan ke Unimal adalah Dr Eko Kuntarto dari Universitas Jambi, Prof Dr Marwan dari Universitas Syiah Kuala, Prof Dr Yudhi Harini Bertham dan Dr Susetyo dari Universitas Bengkulu.
Masing-masing Detaser akan melakukan pendampingan sebanyak 14 kali pertemuan. Dr Eko Kuntarto akan melakukan pendampingan kegiatan Program Pembelajaran Penyusunan Bahan Ajar dan Praktika, Prof Marwan melakukan pendampingan kegiatan Program Pembelajaran Sosialisasi dan Penyiapan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar, Prof Yudhi Harimi melakukan pendampingan Tata Kelola Perguruan Tinggi Penyusunan Sistem Penjaminan Mutu dan Dr Susetyo melakukan pendampingan Tata Kelola Perguruan Tinggi Penyiapan akreditasi program studi.
“Seharusnya para Detaser ini datang berkunjung ke Pertisas, namun karena Pandemi, kegiatan pendampingan dilakukan secara online,” ujar Faisal.
Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng dalam penyambutan para Detaser secara online berharap Fakultas Hukum dapat memanfaatkan program Detasering ini untuk mendukung peningkatan akreditasi prodi dan penerapan Kurikulum Merdeka. [ryn]