Kejar Capaian IKU Unimal, Rektor Kumpulkan Ketua Jurusan dan Kaprodi

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng, sedang menyampaikan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri Unimal kepada para Ketua Jurusan dan Kaprodi di lingkungan kampus tersebut, Senin (4/1/2020). Foto; Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng, melakukan sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri Unimal kepada seluruh Ketua Jurusan dan Kaprodi yang ada di lingkungan kampus tersebut, pada Senin (4/1/2020) di Aula Cut Meutia Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

IKU adalah ukuran atau indikator kinerja suatu instansi, utamanya dalam mencapai tujuan dan sasaran tertentu. Setiap lembaga atau instansi pemerintah wajib merumuskan indikator kinerja utama, dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama. Indikator kinerja utama juga dapat meningkatkan kinerja untuk ke depannya. Sehingga bisa meraih tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.

“Performa perguruan tinggi akan dinilai berdasarkan IKU yang menjadi kontrak kinerja antara PTN dan Kemendikbud. Jumlah dana tahun berikut akan ditentukan berdasarkan tingkat capaian target IKU yang dibandingkan antara PTN dengan jenis hukum yang sama,” ujar Herman mengawali penjelasannya.

Selanjutnya, Rektor mengatakan,  Terdapat delapan indikator kinerja yang mengukur kualitas lulusan, dosen, dan kurikulum dan pembelajaran. Indikator untuk setiap perguruan tinggi berdasarkan bentuk hukum dan jenis PTN (akademik, vokasi, dan seni budaya). “Unimal sendiri saat ini masih berbentuk PTN Satuan Kerja (satker),” ucapnya.

Delapan indikator itu adalah, (1) persentase lulusan S1 dan Diploma yang mendapatkan pekerjaan, melanjutkan studi, atau menjadi wirausaha dengan pendapatan cukup; (2) persentase lulusan S1 dan Diploma yang menghabiskan paling tidak 20 sks di luar kampus atau paling tidak meraih prestasi tingkat nasional; (3) Persentase dosen yang berkegiatan tridarma di kampus lain (berdasarkan ilmu), bekerja sebagai praktisi di dunia industri, atau membina mahasiswa yang berhasil meraih prestasi minimal tingkat nasional dalam 5 tahun terakhir; (4) persentase dosen tetap berkualifikasi S3, memiliki sertifikasi kompetensi/profesi yang diakui oleh industri dan dunia kerja, atau berasal dari kalangan praktisi profesional, dunia industri, atau dunia kerja; (5) Jumlah keluaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berhasil dapat rekognisi internasional atau diterapkan oleh masyarakat per jumlah dosen; (6) persentase prodi S1 dan Diploma yang melaksanakan kerja sama dengan mitra, (7) Persentase mata kuliah S1 dan Diploma yang menggunakan pemecahan kasus (case method) atau project-based learning sebagai sebagian bobot evaluasi: dan (8) persentase prodi S1 dan Diploma yang memiliki akreditasi atau sertifikasi internasional yang diakui pemerintah.

“Saya berharap, para Ketua Jurusan dan Kaprodi dapat menjadikaan IKU sebagai landasan dalam bekerja, baik dalam hal penerapan kurikulum, pelaksanaan Program Kampus Merdeka, membangun kerja sama dengan para mitra, serta hal lain yang mendukung pencapaian kinerja Unimal berdsarkan indikator yang telah ditetapkan,” pungkas Herman.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar