UNIMALNEWS | Bukit Indah - Advanced Knowledge and Skills for Sustainable Growth (AKSI) Asian Development Bank (ADB) Universitas Malikussaleh bersama Poject Management Unit (PMU) AKSI melaksanakan lokakarya lokakarya bantuan teknis khusus untuk persiapan proses akreditasi di Universitas Malikussaleh, Selasa (23/2/2021). Loakakarya ini menggandeng Australian Council and Educational Research (ACER) Indonesia dan juga didampingi oleh Direktorat Sumber Daya Dirjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Sumber Daya Dirjen Dikti, Dr Mohammad Sofwan Effendi; Manager Project PMU, Agus Margiwiyatno Phd; Pembantu Rektor Bidang Akademik; Jullimursyida PhD, Pembantu Rektor Bidang Kerja Sama dan Perencanaan, Dr Azhari; Project PIU AKSI Unimal, Dr Ing Sofyan; Wakil Manajer, M Nazaruddin MP; Sekretaris, Deassy Siska MSc; PIC Finance AKSI Dr M Haykal, Ketua LP3M, Dr. M Yusuf; para pembantu dekan bidang akademik, gugus jaminan mutu (GJM) masing-masing fakultas, dan 23 ketua prodi dan jurusan yang perlu segera melengkapi proses akreditasi dan berencana melakukan reakreditasi untuk mendapatkan nilai unggul di lingkungan Universitas Malikussaleh.
Kegiatan dimulai dengan pembukaan oleh moderator yaitu Budiarti Rahayu dari ACER, dilanjutkan sambutan dari Jullimusyida PhD yang mewakili Rektor Universitas Malikussaleh. Selanjutnya kata sambutan dari Agus Margiwiyatno PhD sebagai manager Project PMU dan Dr Mohammad Sofwan Effendi yang merupakan Direktur Sumber Daya Kemendikbud.
Dalam lokakarya ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengutus Prof Rujito Agus Suwignyo, Guru Besar Universitas Sriwijaya sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Jullimursyida mengatakan bahwa pelaksanaan lokakarya ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dan penjelasan atas sembilan kriteria baru dalam penilaian akreditasi dan mendukung proses peningkatan kualitas dan penjaminan mutu pada Universitas Malikussaleh dengan meningkatkan status dan skor akreditasi program-program studi yang ada. “Kami berharap dengan adanya lokakarya ini dapat mengakselerasi proses akreditasi di Universitas Malikussaleh dengan memberikan pemahaman untuk mempersiapkan dokumen akreditasi yang maksimal sehingga memperoleh nilai akhir yang tinggi pada prodi hingga universitas nantinya, ucap Julli.
Prof Rujito dalam paparannya menyebutkan pada dasarnya grade C instrumen yang lama berbeda dengan instrumen yang baru, demikian juga untuk grade A dan B. “Data-data dokumen itu harus disubmit dalam LKPS/LKPT dan harus dianalisis sesuai dengan bab yang berkesesuaian, jangan menunggu ada kelulusan dulu untuk mensubmit data akreditasi, output dan outcome kalau lemah tidak bisa dinaikkan, namun inputnya bisa, kemudian setelah dua tahun akreditasi bisa resubmit kembali,” pungkas Rujito.[ryn]