Bangun Gampong Bersinar, Mon Geudong Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Unimal

SHARE:  

Humas Unimal
Bangun Gampong Bersinar, Mon Geudong Kerja Sama dengan Fakultas Hukum Unimal. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan institusi dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi, Gampong Mon Geudong Kecamatan Banda Sakti melaksanakan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh di Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe,  Selasa, (20/4//2021).

MoU tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Prof Jamaluddin dan Geuchik Mon Geudong, Mahdi Z. Turut hadir dalam MoA tersebut , Tuha Peut, dan Ketua Pemuda gampong Mon Geudong sedangkan dari Fakultas Hukum yang hadir, dekan, pembantu dekan dan Kaprodi Hukum S1 dan S2 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dekan Fakultas Hukum, Prof Jamaluddin memberikan apresiasi terhadap kegiatan MoA yang dilakukan hari ini untuk mendukung program bersinar yang telah dicanangkan di Gampong Mon Geudong, selain itu juga menindaklanjuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum yang telah dilaksanakan di Mon Geudong oleh para dosen Fakultas Hukum.

“Fakultas hukum juga akan melakukan program bina Desa di Gampong Mon Geudong dalam rangka mendukung program kampus merdeka merdeka belajar,” katanya.

Geuchik Gampong Mon Geudong, Mahdi Z mengatakan, ini adalah MoA pertama yang dilakukan oleh Gampong Mon Geudong dengan Perguruan tinggi khususnya  Fakultas Hukum untuk membantu gampong dalam pengembangan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan  sesuai aturan, pengembangan inovasi serta kegiatan pembentukan qanun gampong, dan pendampingan serta penyuluhan hukum lainnya.

“Pemerintah gampong sangat berharap peran aktif kampus agar selalu memberikan masukan dan saran untuk kemajuan Gampong Mon Geudong,” tutupnya.[tmi]


Kirim Komentar