Fakultas Hukum Unimal Tandatangani Kerja Sama Dengan Forkopimda Aceh Barat

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Tandatangani Kerja Sama Dengan Pemkab Aceh Barat. Foto: ist

UNIMALNEWS | Meulaboh - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan sosialisasi dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Barat, di Gedung Kantor Bupati setempat, Senin (23/08/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Prof Jamaluddin, Pembantu Dekan I Fakultas Hukum, Dr  Faisal, Pembantu Dekan II, Dr Elidar Sari, Pembantu Dekan III, Hadi Iskandar, Ketua Program Studi Magister Hukum, Dr Yusrizal, Kaprodi Hukum, Dr Marlia Sastro, Ketua Gugus Jaminan Mutu, Dr Yulia, dan Dr Malahayati. Kemudian dari unsur Forkopimda Aceh Barat yang hadir yaitu Bupati Aceh Barat, Ketua DPRK Aceh Barat, Kapolres Aceh Barat, Ketua Pengadilan Negeri Aceh Barat, Ketua MAA Aceh Barat, Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Mahkamah Syar'iyah Meulaboh, dan sejumlah instansi lainnya.

Naskah MoA ditandatangani oleh Prof Dr. Jamaluddin selaku Dekan Fakultas Hukum Unimal dan H Ramli MS selaku Bupati Kabupaten Aceh Barat.

Dekan Fakultas Hukum, Prof Jamaluddin mengatakan, selain menjalin dan menandatangani kerja sama, pihaknya juga mensosialisasikan Prodi Magister Hukum Universitas Malikussaleh untuk peningkatan SDM di wilayah Kabupaten Aceh Barat.

“Kegiatan ini sebagai wujud mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kami atas nama civitas akademika Fakultas Hukum Unimal mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Aceh barat dalam bentuk kerjasama ini, “ kata Prof Jamal.

Prof Jamal menjelaskan, Universitas Malikussaleh memiliki 10 Program Studi Magister yaitu Magister Hukum, Magister Administrasi Publik, Magister Teknik Sipil, Magister Agribisnis, Magister Teknik Terbarukan, Magister Ilmu Manajemen, Magister Sosiologi, Magister Ekonomi Pembangunan, Magister Teknologi Informasi, dan Magister Agroekoteknologi.

“Program “MBKM” merupakan kebijakan menteri Nadiem Makarim, yang mana sangat memudahkan mahasiswa untuk belajar di mana saja, mahasiswa di bolehkan belajar atau magang di Pemda, Kejaksaan, Polres. Tentunya tujuannya kali ini agar mahasiswa tidak hanya diajarkan sekedar teori melainkan praktik” tuturnya.

Selain itu, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Fakultas Hukum, Hadi Iskandar menyebutkan, Fakultas Hukum saat ini sedang menyusun rencana strategis untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan yang bersifat global.

“Sudah disusun dalam bentuk tahapan agar pengembangannya dapat terukur dengan baik terhadap kemajuan fisik maupun akademik ,” ungkapnya.

Disamping itu, Bupati Aceh Barat, H.Ramli MS pada kesempatan tersebut menyambut baik  inisiatif Fakultas Hukum Unimal dalam rangka penandatanganan MoA.

“Dalam hal ini kami serius untuk bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unimal, mudah mudahan kerja sama ini terus berlanjut dan kita jaga,” imbuhnya.

Ramli berharap agar seluruh ASN untuk melanjutkan studi dalam rangka Kemajuan SDM dan untuk itu pihaknya siap bekerja sama dalam rangka pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Diharapkan kepada masyarakat dan PNS di pemda Aceh Barat, bisa menambah ilmu dengan melanjutkan pendidikan di Unimal,” tutupnya.[tmi]


Kirim Komentar