UNIMALNEWS | Bukit Indah - Universitas Malikussaleh sudah mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengusulan mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbudristek Bulan September 2021. Sebanyak 11.553 orang mahasiswa dan 490 dosen diusulkan untuk mendapatkan bantuan kuota sebesar 15 GB itu.
Bantuan kuota itu diberikan oleh kementerian untuk periode September-November 2021. Jumlah dosen di Unimal yang terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) saat ini adalah 641 orang, terdiri dari 587 dosen tetap dan 64 dosen tidak tetap. Namun tidak semua yang mendapatkan bantuan, terang Kepala UPT Pusat Komputer, Rizal MIT.
“Terdapat tiga persyaratan yang diberikan oleh kementerian agar seorang dosen itu bisa mendapatkan bantuan kuota internet yakni terdaftar di PDDIKTI sebagai dosen aktif, memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK atau NUP), dan memiliki nomor ponsel aktif,” ucapnya.
Sedangkan untuk mahasiswa yang diusul untuk mendapatkan bantuan kuota internet adalah sebanyak 11.553 orang. Adapun syarat seorang mahasiswa bisa mendapatkan bantuan kuota internet adalah terdaftar di PDDIKTI sebagai mahasiswa aktif, memiliki nomor ponsel aktif, dan memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan, lanjut Rizal
“Jumlah yang kita usul tidak termasuk mahasiswa baru, karena mahasiswa baru bisa mendapatkan bantuan pada bulan Oktober nanti, kata Rizal.
Bantuan kuota internet yang diberikan adalah paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan beberapa laman dan aplikasi seperti Tinder, Instagram, Facebook, Twitter, dan lainnya.
Untuk melihat situs, laman, dan aplikasi apa saja yang tidak bisa diakses dengan bantuan kuota internet ini dapat dilihat di web kemendikbud.go.id. [ryn]