UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi akan mulai menyalurkan bantuan kuota internet yang diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen.
Mengutip dari laman resmi Kemendikbudristek, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem A Makarim mengatakan bahwa penyaluran bantuan kuota internet dilakukan tanggal 11-15 setiap bulannya yaitu, September, Oktober, dan November.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sebelumnya bernama UPT Puskom, Rizal MIT mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid-19. “Hal tersebut sesuai dengan Persekjen Kemdikbudristek Nomor 14 Tahun 2021 tentang perubahan atas Persekjen Kemdikbudristek Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021,” terangnya.
Terdapat empat jenis bantuan kuota yang diberikan oleh Kemendikbudrsitek yakni bantuan untuk peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB, bantuan untuk peserta didik jenjang dasar dan menengah sebesar 10 GB, pendidik (guru) untuk jenjang PAUD, dasar, dan menengah sebesar 12 GB, serta bagi dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB.
Bantuan kuota yang diberika merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta bebrapa laman dan aplikasi yang daftarnya ada di laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Tidak semua dosen dan mahasiswa yang mendapatkan bantuan kuota ini. “Selain memiliki nomor ponsel akktif, dosen dan mahasiswa juga harus terdaftar di PDDIKTI, serta memiliki NIDN bagi dosen dan memiliki KRS pada semester berjalan bagi mahasiswa,” ucapnya.
Selanjutnya, Rizal mengatakan bahwa para dosen dan mahasiswa bisa mengecek sendiri apakah mereka mendapatkan bantuan kuota internet tersebut atau tidak. “Caranya dengan mengunjungi situs https://pddikti.kemdikbud.go.id/verifikasihp, kemudian mengisikan beberapa data yang diminta seperti NIM ataupun NIDN,” tutup Rizal.[ryn]