16 November Unimal Berlakukan Scan Pedulilindungi

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Ir Herman Fithra. Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Universitas Malikussaleh memastikan akan memberlakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi untuk memasuki ruang perkuliahan dan ruangan lainnya di lokasi kampus. Hal itu disampaikan oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra kepada Unimalnews, Minggu (14/11/2021).

Pemberlakuan itu menysul telah dikeluarkannya barcode aplikasi tersebut untuk Universitas Malikussaleh dari Kemdikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.

Sebelumnya, setiap rektor perguruan tinggi dan direktur Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi sudah disurati oleh Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi, melalui Surat Nomor 6135/E2/PB.03.00/2021 tertanggal 16 Oktober 2021 tentang Pendaftaran Aplikasi PeduliLindungi.

“Kita sudah menadapatkan empat barcode scan yang akan mulai kita gunakan pada Selasa (16/11/2021),” terang Rektor.

Empat barcode itu akan digunakan pada empat lokasi yaitu Gedung Pascasarjana Kampus Lancang Garam, Gedung Arsitek Kampus Lancang Garam, Fakultas Kedokteran, Kampus Cunda, dan Gedung Perpustakaan Kampus Reuleut.

Saat ini kita sedang menunggu hasil pengajuan untuk barcode yang akan digunakan pada gedung lainnya. “Penggunaan scan barcode ini akan merata digunakan pada setiap fakultas dan gedung lainnya di Unimal,” jelasnya.

Rektor juga menyebutkan bahwa penggunaan dan pemasangan barcode scan PeduliLindungi itu juga sejalan dengan permintaan dari Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe.

Selanjutnya, Rektor meminta agar semua sivitas akademika (dosen dan mahasiswa), tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat umum untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi agar bisa memasuki gedung di Unimal.

Hal ini kita berlakukan sebagai langkah penyebaran virus Covid-19. Selain itu, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Diktiristek, nantinya akan melakukan pemantauan dan evaluasi bagi perguruan tinggi yang melaksanakan pembelajaran sudah melakukan perkuliahan tatap muka.

“Bagi yang memang tidak bisa divaksin karena sakit ataupun sebagai penyintas, silahkan membawa surat keterangan dari dokter spesialis,” pungkas Rektor.[ryn]


Kirim Komentar