Tim Pengabdian Unimal Gelar Pelatihan Penyusunan Qanun Gampong tentang Syariah

SHARE:  

Humas Unimal
Tim Pengabdian Unimal Gelar Pelatihan Penyusunan Qanun Gampong tentang Syariah*

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Malikussaleh melakukan pelatihan penyusunan qanun gampong tentang syariah di Gampong Panggoi Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Jumat (19/11/2021)

Kegiatan tersebut juga dilanjutkan dengan penandatangan MoA antara Fakultas Hukum dengan Gampong Panggoi yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof  Dr Jamaluddin dan disaksikan oleh ketua pengabdian, Dr Faisal,  anggota pengabdian Fauzah Nur Aksa MH, Dr Yulia, Raihan Putri M.Eng, dan T. Saifullah  MSi. serta mahasiswa Fakultas Hukum.

Dekan Fakultas Hukum sekaligus pemateri pertama menyampaikan, dengan adanya MOA tersebut kegiatan-kegiatan tertentu terutama yang berhubungan dengan pembuatan qanun Gampong Panggoi dapat melibatkan dosen Fakultas Hukum Unimal.

Kemudian, pemateri kedua, Dr. Mukhlis menyampaikan, dalam penyusunan Qanun Gampong di Aceh masih ada kekeliruan dengan kewenangan yang mereka miliki, terutama berkenaan dengan penyusunan qanun Gampong. Karena itu menurutnya pelatihan penyusunan gampong harus diinisiasi oleh lembaga-lembaga pemerintah, terutama Kampus.

Ketua pengabdian, Dr. Faisal mengatakan, kegiatan ini didanai oleh Universitas Malikussaleh melalui LPPM. Sebagai wujud dari komitmen Unimal dalam memaksimalkan Tridharma Perguruan Tinggi. Selain itu, pada kegiatan pembinaan atau rancangan pembangunan lembaga zakat di Gampong. Sebagaimana disampaikan oleh Geuchiek Panggoi, bahwa inisiasi pendirian lembaga zakat di Panggoi menjadi penting, karena minat masyarakat untuk zakat, infaq dan shadaqah sangat tinggi di Gampong Panggoi.

“Pimpinan gampong berterima kasih kepada tim pengabdian yang telah menginisiasi kegiatan tersebut,” tutupnya.[]


Berita Lainnya

Kirim Komentar