UNIMALNEWS I Lhokseumawe- Spesial hari guru, Ketua Jurusan Teknik Elektro, Universitas Malikussaleh, Prof Dr Dahlan Abdullah IPU ASEAN Eng berkesempatan memberi materi dalam webinar yang bertajuk “Menjadi Cerdas di Era Digital”. Kegiatan webinar yang menghadirkan keynote speaker Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT merupakan bagian dari gerakan nasional literasi digital 2021, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dalam paparannya, Dahlan Abdullah berbicara tentang etika digital, di mana siapapun bebas berekspresi di media sosial, meskipun dengan keterbatasan ruang jejaring sosial yang harus pahami semua pengguna teknologi digital. Menurutnya pengguna internet di Indonesia setiap tahun terus terjadi kenaikan yang cukup signifikan, pada periode 2017 mencapai 84 juta pengguna, meningkat menjadi 131 juta pengguna di tahun 2021, dan diprediksi meningkat menjadi 149,9 juta pengguna di tahun 2023. Penggunaan internetpun beragam di Indonesia, mulai dari online shopping, phone calls messages, social networking, web browsing, video streaming, other offline activities, other, dan mobile Gaming.
Menurut Dahlan, saat ini terjadi pergeseran pola pikir, sikap, dan tindakan masyarakat dalam mengakses dan mendistribusikan informasi. Hal tersebut terjadi karena masyarakat Indonesia semakin mudah dalam mengakses informasi melalui berbagai platform teknologi digital yang menawarkan inovasi fitur dari medium komunikasi yang kian interaktif. “digital society adalah realitas hidup di abad ini , di mana manusia dalam berbagai sektor kehidupannya terpaut dengan ICT dan Teknologi Digital,”tegasnya.
Meskipun digitalisasi sudah menjadi bagian dari konsumsi publik, namun butuh kehati-hatian dalam mengakses informasi, karena hoax menjadi bagian yang tidak terpisahkan yang mengitari pesatnya perkembangan dunia digital. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoax.
“Etika digital sebenarnya merupakan cara sopan dan bijak menggunakan media sosial, baik dalam membuat laporan, mengelola informasi, berinteraksi serta memanfaatkannya secara sehat, cerdas, dan patuh pada norma-norma hukum,”tegasnya.[ded]