Fakultas Hukum Unimal Tandatangani MoA dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Tandatangani MoA dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh

UNIMALNEWS | Banda Aceh – Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh menandatangani kerja sama (MoA) dengan Pengadilan Negeri Banda Aceh, Kamis (2/12/2021) di ruang kerja kantor setempat.

Penandatangan itu dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainul Mardhiah MH dan Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Jamaluddin yang disaksikan oleh wakil dekan, ketua jurusan dan ketua Prodi, wakil ketua, sekretaris dan panitera.

Dekan FH, Prof Jamaluddin mengatakan, MoA ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang telah dicetuskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

“Salah satu tujuan dari MoA ini adalah agar mahasiswa bisa langsung mendapatkan ilmu pengetahuan di sini dengan belajar di lapangan,” katanya.

Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ainul Mardhiah MH menyambut baik kedatangan tim dari Fakultas Hukum Unimal dan MoA yang dirancang ini diharapkan segera dapat diwujudkan.

“Di sini sudah ada mahasiswa Fakultas Hukum yang sedang belajar, dan PN siap memberikan sering pengalaman dan menjembatani antara teori dengan ilmu di lapangan (tataran praktek),” ungkapnya.[tmi]


Kirim Komentar