Rektor Unimal Pimpin Forum Rektor Aceh Bertemu Wakil Presiden RI

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra ketika bertemu Wakil Presiden, KH Ma;ruf Amin di Jakarta, Rabu (18/5/2022). Foto: Ist

Unimalnews | Jakarta - Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng memimpin rombongan rektor Perguruan Tinggi Negeri Aceh bertemu dengan Wakil Presiden, Prof. Dr (HC) K.H. Ma’ruf Amin di kediamannya, Jl. Diponegoro  No. 2 Jakarta, pada Rabu (18/5/2022). 

Dalam rilis yang diterima Unimalnews menyebutkan, Herman Fithra dalam hal ini sebagai Ketua Forum Rektor Aceh (FRA) mengajak seluruh rektor untuk hadir. Namun hingga saat pertemuan yang ikut hadir bersama di kediaman Wapres adalah Rektor Universitas Syiah Kuala (Prof Dr Marwan), Rektor Universitas Teuku Umar (Prof Dr Jasman J. Ma'ruf), Rektor Universitas Samudera (Dr Hamdani), dan Rektor IAIN Takengon (Dr Zulkarnaen).

"Tahapan pertemuan itu sendiri harus melewati proses protokoler yang ketat termasuk melampirkan hasil test PCR yang dilakukan satu hari sebelum pertemuan," kata Kepala Pusat Studi Inovasi dan Bisnis Unimal, Riyandhi Praza.

Sementara, Rektor Unimal, Prof. Herman Fithra menyampaikan, sebelumnya ia telah berkirim surat kepada Wakil Presiden untuk melakukan audiensi atas nama Forum Rektor Aceh sebagai upaya tanggung jawab akademik untuk menyampaikan kondisi terkini situasi Aceh, termasuk juga pandangan-pandangan kebangsaan yang memerlukan solusi konstruktif.

Secara lebih spesifik, Rektor Unimal menyampaikan langsung kepada Wakil Presiden tentang hal-hal yang menjadi isu di tingkat lokal, seperti pentingnya memperpanjang Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan hubungannya dengan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UU No. 11 tahun 2006). Perubahan itu sendiri menjadi niscaya demi memperkuat perdamaian Aceh dan meningkatkan taraf kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh. “Lagi pula revisi ini juga ditunggu-tunggu agar semakin sempurna menerjemahkan butir-butir Nota Kesepahaman MoU Helsinki pada 2005. Saat ini, menjadi momen krusial sekaligus tepat untuk melakukan revisi, karena Presiden Jokowi sendiri telah merespons revisi UU Otonomi Khusus Papua dengan baik sekali,” ungkap Prof Herman Fithra.

Dalam pertemuan itu sendiri, berkembang tema-tema lain seperti usulan kerja sama Sekretariat Wapres dengan kampus di Aceh dan upaya strategis peningkatan pendidikan di Aceh yang saat ini masih memiliki tantangan yang kompleks. Juga saran-saran konstruktif terkait upaya perdamaian dan menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak pada 2024 mendatang.[rls]


Kirim Komentar