UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementrian Pedidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Sekretariat Badan menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa pada tanggal 20-24 Juni 2022 di Jakarta.
Peningkatan kompetensi yang ditujukan untuk anggota KKLP Pelindungan dan Pemodernan ini diikuti oleh peserta yang merupakan anggota KKLP Perlindungan dan Pemodernan di badan Bahasa dan UPTnya dari seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dibuka dengan penyampaian Kebijakan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Pengembangan Sastra oleh Kepala Badan Bahasa Prof. Dr. E. Aminuddin Aziz, M.A., Ph.D.
Kegiatan peningkatan kompetensi yang berlangsung selama 5 hari ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota KKLP agar dapat mengembangkan kemampuan dalam usaha Pelindungan dan Pemodernan Bahasa.
Kegiatan tersebut menghadirkan 16 narasumber yang berasal dari Pusbanglin. Universitas Indonesia, Unika Atmadjaya, STIT Jakarta, Universitas Andalas, STBA Cakrawala NTT, dan Universitas Malikussaleh yang diwakili oleh Dr. Ratri Candrasari, dosen Ilmu Komunikasi, Fisipol.
Adapun materi yang disampaikan oleh Dr. Ratri Candrasari adalah Dasar-Dasar Pengukuran Daya Hidup/Vitalitas Bahasa.
Dalam pemaparanya, Ratri menjelaskan beberapa model pengukuran vitalitas Bahasa dan beberapa praktik penerapannya mellaui beberapa riset yang pernah dilakukannya. Pengukuran vitalitas Bahasa manjadi tolok ukur sebuah Bahasa. Dalam perkembangannya, kegiatan pengukuran vitalitas Bahasa jangan hanya sebagai kegiatan pemetaan kekuatan Bahasa, namun juga harus di arahkan kepada tindak lanjut usaha keberlangsungan bahasa-bahasa tersebut, yang dalam hal ini adalah Bahasa-bahasa daerah di seluruh nusantara.
Universitas Malikussaleh ikut menjaga kelestarian Bahasa-bahasa nusantara yang ada di wilayah propinsi Aceh dengan memberikan kesempatan melakukan penelitian dibidang Bahasa. Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing.(mcl)