Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kesempatan luas bagi tumbuhnya Badan Usaha Milik Desa atau di Aceh lebih dikenal dengan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Namun, belum banyak BUMG yang sudah bisa mandiri dan menjadi sumber ekonomi bagi warga. Pengelolaan BUMG yang belum dilakukan secara profesional selayaknya sebuah badan usaha.
Pertanggungjawaban anggaran juga menjadi masalah lainnya yang sering menimpa BUMG bahkan ada pengelolanya yang kemudian bermasalah dengan hukum. Hal ini bukan saja disebabkan oleh penyimpangan yang disengaja, ada juga karena kemampuan pelaporan yang belum memenuhi standar.
“Makanya pentingnya mendesain business plan sebelum menjalankan BUMG agar pelaksanaan lebih terarah dan mencapai target bisnis. Memahami perilaku masyarakat dan sumber daya alam setempat menjadi modal keberhasilan usaha,” jelas dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Dr Naufal Bachri, ketika memberikan bimbingan teknis pengelolaan BUMG kepada masyarakat Lhok Reuhat, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Senin (4/7//2022) lalu.
Menurut Naufal, perencanaan bisnis yang baik merupakan langkah awal untuk mendesain kesuksesan bisnis. Untuk itulah, BUMG harus memiliki business plan dengan mempertimbangkan berbagai aspek mulai dari jenis usaha, bahan baku, operasional, pasar, sampai keberlanjutan usaha. “Kami siap mendampingi BUMG dalam mengembangkan usahanya,” ujar Ketua Jurusan Manajemen di Fakultas Ekonomis dan Bisnis tersebut.
Selain Naufal, ada sejumlah dosen lain yang menjadi pemateri dalam bimbingan teknis dengan topik “Identifikasi Potensi Gampong dan Pemanfaatannya untuk Pemilihan Peluang Usaha Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)” itu. Mereka adalah Dr Asnawi sebagai ketua tim, Juni Ahyar, M.Pd, dan Muhammad Roni, M.Pd.
Menurut Juni Ahyar, bimbingan tersebut merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang akan dilakukan setiap semester secara kontinyu agar masyarakat teredukasi dan dapat memetakan peluang usaha berbasis potensi gampong menuju kemajuan BUMG. Menurutnya, sangat penting bagi masyarakat untuk paham dan tahu kegunaan BUMG bagi kemandirian dan kemakmuran masyarakat sendiri.
Dr Asnawi sebagai ketua tim menyampaikan tentang siklus pembangunan dan pengembangan gampong serta kaitannya dengan BUMG. Di antaranya ada posisi dan peran gampong, paradigma pembangunan gampong, pertumbuhan ekonomi gampong, BUMG, kesejahteraan sosial, dan tujuan pendirian BUMG. Pada bagian lain, Asnawi juga mengingatkan pentingnya peningkatan perekonomian gampong, optimalisasi aset gampong, dan pengelolaan potensi ekonomi gampong.
Sementara Muhammad Roni berbagi pengalaman pengelolaan beberapa BUMG di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang dinilainya sudah berhasil. Menurutnya, BUMG di Lhok Reuhat bisa melakukan perbandingan dengan sejumlah BUMG yang sudah berhasil. “Tentunya dengan melakukan sejumlah penyesuaian sesuai dengan kondisi dan potensi di Lhok Reuhat,” ujar Roni.
Bimbingan ini dihadiri sejumlah tokoh masyarakat seperti kepala desa (keuchik), sekretaris desa, kepala urusan pembangunan dan kepala urusan rumah tangga, tuha puet, tuha lapan, teunku imum syik, kepala pengelola BUMG serta sejumlah tokoh pemuda lainnya.
Keuchik Tgk Budiman Sari dan Sekretaris Gampong Nirwanda, S.Kom mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud pengabdian akademisi terhadap masyarakat terutama daerah pedalaman di Aceh Utara. “Kegiatan sangat bermanfaat bagi kami untuk mengenal usaha yang ideal dan mengelola BUMG,” ujar Tgk Budiman. [Ayi Jufridar]