Fakultas Hukum Unimal Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Teken Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Foto: ist

UNIMALNEWS | Redelong - Dalam rangka penguatan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) yang telah diprogramkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penandatanganan kerja sama dan sosialisasi Program Studi Magister Hukum (PSMH) di Kejaksaan Negeri Redelong - Bener Meriah.

Penandatangan kerja sama itu dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof Jamaluddin, Wakil Dekan Bidang Akademik, Dr Faisal, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr Elidar Sari, Wakil Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni, Hadi Iskandar MH, Ketua Jurusan, Dr Marlia Sastro, Sekretaris Jurusan, Joelman Zubaidi MH, dari dosen Dr Yulia, dan beberapa mahasiswa, serta dari hakim, panitera juga staf Pengadilan Negeri Redelong, Senin (18/7/2022) yang dilaksanakan ruang pertemuan Kejaksaan Negeri setempat.

Ketua Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Agus Suroto MH menyambut baik dan bangga dengan adanya penandatangan kerja sama antara Fakultas Hukum dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Kerja sama ini diharapkan akan terjalin penguatan institusi baik dalam menciptakan sumber daya manusia maupun tempat bagi mahasiswa melaksanakan magang.

“Semoga kerja sama ini akan terus terjalin khususnya bidang pendidikan, penelitian, riset, dan pengabdian,” katanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof. Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya ilmu pengetahuan hukum di masa akan datang karena pengetahuan hukum terus berkembang sesuai dengan berkembangnya masyarakat sehingga kebutuhan hukum mampu memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan maupun kebutuhan masyarakat.

Prof. Jamaluddin menjelaskan, ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi, pengembangan kurikulum, Pengembangan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, program studi, kegiatan penelitian, pengembangan inovasi, penjaminan mutu, magang, penyuluhan hukum dan sosialisasi hukum.

Semoga dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan terlaksana dengan baik program MBKM dan akan menambah calon mahasiswa magister hukum,” puangkasnya.[tmi]


Kirim Komentar