Ini Nama yang Dinyatakan Lulus Sebagai Satgas PPKS Universitas Malikussaleh

SHARE:  

Humas Unimal
Uji Publik Calon Anggota Satgas PPKS Universitas Malikussaleh beberapa waktu lalu. Foto; Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Panitia Seleksi Satuan Tugas (Satgas)  Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Malikussaleh mengumumkan sembilan nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi  tersebut. Pengumuman Nomor: 5/UN45/PANSEL.LL/2022 itu ditandatangani oleh Ketua Pansel Prof Dr M Sayuti tanggal 30 Agustus 2022.

Sembilan nama tersebut terdiri dari tiga orang dosen, satu tenaga kependidikan, dan lima orang mahasiswa. Mereka adalah  Dr Yusrizal, Ella Suzanna MHSc, dan Rahmia Dewi MPsi dari unsur dosen. Dari unsur tenaga kependidikan yang dinyatakan lulus adalah Jamaluddin MH. Sedangkan lima orang dari unsur mahasiswa adalah Muhammad Ilal Sinaga, Annisa Arifatuwilma, Annisa Yasin, Fathia Balqis, dan Nor Anisah.

“Satgas tersebut merupakan amanat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yaitu setiap kampus memiliki satgas yang dapat melakukan pengawalan sehingga kampus dapat menjadi lingkungan yang sehat, aman, nyaman, dan juga tanpa kekerasan seksual,” terang Sayuti.

Tugas dari Satgas PPKS ini adalah melakukan pencegahan yang diwujudkan dalam bentuk program edukasi maupun sosialisasi anti kekerasan seksual serta infrastruktur yang mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Selanjutnya, nama-nama yang dinyatakan lulus ini akan duduk bersama untuk bermusyawarah menentukan program apa yang akan mereka lakukan dalam upaya melaksanakan tugas yang telah diamanatkan dalam Permendikbudristek tersebut, pungkas Sayuti.[ryn]


Kirim Komentar