Dosen FH Unimal Beri Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di Geulumpang Sulu Timu

SHARE:  

Humas Unimal
Dosen FH Unimal Beri Pendampingan Pengelolaan Dana Desa di Geulumpang Sulu Timu

 

UNIMALNEWS | Krueng Geukueh - Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan penyuluhan dan pendampingan di Gampong Geulumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Selasa (1/11/2022).

Ketua Tim Pengabdian, Sofyan Jafar MH mengatakan, kegiatan dilakukan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan gampong agar pengelolaan dana desa yang transparansi dan akuntabilitas. Kegiatan Program Pengabdian kepada Masyarakat ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi yang wajib dilaksanakan oleh dosen di ruang lingkup Universitas Malikussaleh.

“Pemilihan tema ini penting mengingat dalam pengelolaan dana gampong yang harus transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin,” katanya.

Sofyan menyebutkan, geuchik dan perangkat gampong yang mengelola dana desa secara langsung dituntut untuk mampu memahami prosedur secara teknis maupun dasar hukum/aturan, sehingga tujuan mewujudkan desa yang maju, mandiri dan demokratis dapat terwujud.

“Juga untuk mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Gampong Geulumpang Sulu Timu agar berjalan dengan bersih, aman, dan terhindar dari masalah hukum, maka perlu kiranya dilakukan pendampingan dan penyuluhan hukum terkait dengan pengelolaan keuangan (dana) gampong,” ungkapnya.

Geuchik Gampong Geulumpang Sulu Timu, Wali Yunis SPd menyampaikan, kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan untuk peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam pengelolaan dana desa untuk kemajuan gampong yang dipimpinnya.

“Selama ini pihaknya terus berupaya untuk melibatkan masyarakat gampong dalam pengelolaan dana desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga saat laporan program,” pungkasnya.

Kegiatan yang dihadiri oleh aparatur gampong dan perwakilan masyarakat Geulumpang Sulu Timu ini dimulai dengan memberi pendampingan, pengarahan, atau sosialisasi agar masyarakat lebih memahami terkait fokus yang dibahas dan juga ilmu pengetahuan yang didapat, yang selanjutnya secara bersama-sama, aparatur gampong dan masyarakat dapat menerapkannya sebagaimana yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan itu juga turut dihadiri oleh Dr Manfarisyah MH, Dr Malahayati LLM, Fauzah Nuraksa MH, Romi Asmara MHum, dan dari mahasiswa, Dian Nadzirah, Atika Ramadhani Tarigan, dan Satudin.[tmi]


Kirim Komentar