Dosen Ilmu Politik Unimal Sosialisasi Regulasi Kepemiluaan Di Kota Langsa

SHARE:  

Humas Unimal
foto ist

 

 

UNIMALNEWS | Langsa-  Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh Taufik Abdullah, Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, mendapat kepercayaan menyajikan panel diskusi “Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu”, di Hotel Kartika, Minggu (04/12/2022).

Kegiatan yang digelar Panwaslih Kota Langsa tersebut dihadiri oleh pegiat demokrasi dan kalangan mahasiswa yang ada Kota Langsa.

Pada paparan materinya, Taufik mengkritisi gejala minimnya keterlibatan kalangan muda dan milenial dalam mengawal jalannya konsolidasi demokrasi menuju Pemilu 2024, yang dinilainya menguatnya apatisme.

“Pemilih pemula dan kalangan muda, khususnya aktivisme di kampus terkesan abai dan sinis mengikuti dan mengawasi jalannya pemilu jurdil. Mestinya, dari sekarang mereka mengawal paradigma demokrasi kita yang saat ini cenderung menampilkan polarisasi dan potensi kekacauan akibat berbagai dagelan yang dipertontonkan, penguasa, politisi dan partai politik”.

Disaat drama treatikal mengemuka saat ini, seyogyanya mahasiswa dengan semangat aktivismenya bisa menyampaikan gagasan alternatif dan kontruktif. Kita berharap mahasiswa mengambil ruang dan bentuk, ikut berpartisipasi aktif agar elektoral pemilu nantinya berlangsung jurdil, sesuai kaedah moral dan etika kepemiluan, dan karenanya, menurut taufik, penguasa politisi dan partai politik terutamanya,agar lebih menonjolkan tauladan yang baik, etos dan etika berdemokrasi, memberikan narasi dan edukasi politik, mencerahkan dan mencerdaskan publik, imbuh taufik merangkumi jawaban atas pertanyaan peserta sosialisasi.

Pada sesi pemaparan, taufik menampilkan slide presentasi dasar hukum/regulasi pelaksanaan pemilu dan pemilihan kepala daerah, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu), PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum), muatan materi regulasi, potensi kekacauan dan pelanggaran, serta peran aktif mahasiswa mengawasi Pemilu agar berlangsung jurdil.

Sementara Agus Syahputera (Komisioner Panwaslih Langsa) menjelaskan peran penting dari keterlibatan masyarakat terutama kelompok muda di wilayah Kota Langsa. Panwaslih Kota Langsa mangajak teman-teman mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Kota Langsa untuk ikut serta mengawasi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 agar berpartisipasi secara aktif setiap tahapan pemilu yang sudah dimulai saat ini sampai dengan tahapan pemilu berakhir.

Lanjutnya, upaya pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan pemilu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7/2017 pasal 102 ayat 1 huruf d yaitu "meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu di wilayah kabupaten/kota’, tentunya kami berkewajiban mendorong partsipasi publik untuk sama-sama mengawasi jalannya pemilu sesuai prosedur hukum yang ada. Kalangan mahasiswa sebagai penerus dan penengak demokrasi kita harapkan dapat mengayomi masyarakat agar tingkat partispasi meningkat dan mengawasi jalannya pemilu dari berbagai bentuk pelanggaran.

“Berpartisipasi untuk ikut memilih/mencoblos pada hari pemungutan suara saja tidak cukup, tapi juga harus secara aktif berpartisipasi mengawasi proses pelaksanaan setiap tahapanya demi menjamin kualitas pemilu itu sendiri agar sesuai dengan azas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil)”, kata Agus kepada Unimalnews.

Acara “Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu”inidipandu oleh Riswandar (Koordinator Devisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Kelembagaan). Peserta yang dihadirkan dari unsur Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) dan kalangan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Langsa, yaitu; Universitas Samudera Langsa, IAIN Cot Kala, STIM Pase Langsa, Universitas Sains Cut Nyak Dhien, AKPER Langsa, AKBID Harapan Ibu, dan AKBID Bustanul Ulum Langsa. (Mcl).


Kirim Komentar