Fakultas Hukum Unimal Bangun Kerja Sama dengan JRS Indonesia

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Bangun Kerja Sama dengan JRS Indonesia

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal)  melakukan penandatanganan kerja sama dengan Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia dan diskusi publik yang bertema “Kolaborasi Komunitas Lokal Dalam Kesiapsiagaan Respon Pengungsi Luar Negeri yang berlangsung di Aula Cut Meutia, Kampus Bukit Indah, lhokseumawe, Kamis (9/2/2023).

 

Kerja sama ini ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr Jamaluddin dan Direktur JRS Indonesia, M Dam Febrianto MFil. Kegiatan ini dihadiri dari berbagai kalangan yaitu, ulama dayah, Lembaga Swadaya Masyarakat, Panglima Laot, akademisi, UNHCR, dan tokoh masyarakat.

Direktur Yayasan JRS Indonesia yang diwakili oleh Iswantara Adi Nugroho menyatakan bahwa kerja sama Fakultas Hukum dengan YJRS Indonesia merupakan langkah penting dalam melakukan berbagai macam kegiatan yang dapat bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

“Hal ini lebih pada penanganan pengungsi luar negeri yang datang ke Indonesia, khususnya di wilayah Aceh. Mudah-mudahan terus berlanjut di masa akan datang, termasuk juga nantinya akan dilakukan kajian-kajian hukum Bersama, maupun kajian naskah akademik sehingga kedua Lembaga ini semakin jelas memberikan kontribusi terbaiknya untuk masyarakat secara luas,” katanya.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin menyampaikan pentingnya kerja sama kedua institusi karena kedua lembaga tersebut saling membutuhkan dalam menghasilkan kajian-kajian hukum yang terkait pengungsi luar negeri. Hal ini penting dilakukan karena pengungsi dari luar negeri terus datang sehingga diperlukan langkah-langkah konkrit dalam penanganannya.

“Selain itu, penguatan Program Studi Hukum yang telah memperoleh akreditasi unggul harus tetap dipertahankan, dengan cara adalah melakukan kerja sama dan menghasilkan luaran yang berdampak pada masyarakat luas,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penandatangan kerja sama, dalam kesempatan tersebut dilanjutkan diskusi publik yang disampaikan oleh tiga narasumber yaitu Dr M. Rizwan Haji Ali MA tentang Penanganan Pengungsi dalam Perspektif Islam dan Hukum Adat Aceh, Hendra Saputra tentang Pembelajaran baik: Kolaborasi Lintas Sektor dalam Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Aceh, Dr Malahayati LLM tentang Strategi Menggalang Pelibatan Komunitas Lokal dalam Penanganan Pengungsi Lintas Negara: Perspektif Pengalaman Lapangan. Kegiatan tersebut dipandu oleh Dr Faisal MHum. [tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar