Fakultas Hukum Unimal Gelar Workshop Model Pembelajaran OBE dan RPS

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Gelar Workshop Model Pembelajaran OBE dan RPS

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Dalam rangka menghasilkan lulusan unggul yang dikaitkan dengan kearifan lokal dan perwujudan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang dicanangkan pada tahun 2020 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dimana dalam Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana mengikuti seluruh proses pembelajaran pada Program Studi (Prodi) di perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar, dan kekhasan Prodi Hukum.

Rumusan capaian pembelajaran dimulai dengan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) di tingkat Prodi untuk kemudian diturunkan menjadi Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK). Oleh karena itu, Program Studi Hukum Fakultas Hukum melaksanakan Workshop Model Pembelajaran Outcome Based Education (OBE) dan Penyusunan Rencana Pembelajaran (RPS) guna meningkatkan capaian lulusan unggul, Senin (27/2/2023) yang berlangsung di Aula Reusam, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Prof Jamaluddin dalam sambutannya menyampaikan pentingnya workshop model pembelajaran Outcome Based Education (OBE) dan penyusunan RPS untuk menghasilkan lulusan unggul.

Selain itu, pentingnya pembuatan kurikulum dengan baik dan benar guna mewadahi serapan lulusan di pelbagai stakeholder pada abad 21 ini sehingga lulusan mendapatkan keterampilan baru dan mempersiapkan kemampuan diri pada level global, serta siap bersaing di dunia kerja. Langkah ini dilakukan oleh Fakultas Hukum sebagai salah satu syarat untuk meraih akreditasi unggul dan sertifikasi internasional,” katanya.

Penanggung jawab kegiatan, Dr Faisal menyatakan bahwa kegiatan workshop dengan model pembelajaran berbasis OBE mempunyai keterkaitan dengan delapan Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi (IKU PT). Diantaranya adalah adalah IKU 1 bagaimana PT mencetak lulusan yang mampu mendapatkan pekerjaan yang layak, IKU 6 bagaimana membentuk pembelajaran yang kolaboratif partisipatif, IKU 7 bagaimana program studi bisa bekerjasama dengan mitra kelas dunia, dan IKU 8 adalah prodi yang terakreditasi internasional.

Kegiatan workshop tersebut dilaksanakan secara luring yang diikuti oleh pimpinan dan seluruh dosen Fakultas Hukum, serta dipandu oleh Dr Elidar Sari.

Pemateri workshop tersebut Dr Dra Zurweni MSi dosen Universitas Jambi menyampaikan bahwa prinsip dan konsep OBE dapat berjalan dengan maksimal apabila terdapat penerapan analisis, perancangan/perencanaan, pengembangan, pelaksanaan, monitoring hingga evaluasi. Penyusunan kurikulum tersebut dosen harus mengerti dan fokus pada body of knowledge (ontologi, epistemologi dan aksiologi) mengerti bahan dalam mengelola kurikulum, memiliki qualification framework untuk pembeda jenjang studi, khususnya program studi hukum dengan Prodi lainnya.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar