Fakultas Hukum Unimal Tandatangani Kerja Sama dengan Peradi-SAI Aceh

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal tandatangani Kerja Sama dengan Peradi-SAI Aceh

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Dalam rangka penguatan institusi dan pelaksanaan Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (Memorandum of Agreement - MoA) dengan Perhimpunan Advokat Indonesia - Suara Advokat Indonesia (Peradi-SAI Aceh) Selasa (16/05/2023). Kerja sama tersebut dilakukan dalam beberapa lingkup yang telah disepakati antara lain, program magang mahasiswa dan program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan setiap tahunnya.

 

Penandatanganan MoA dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr. Faisal dengan Ketua PERADI-SAI Aceh, Tarmizi Yakub MH yang berlangsung di Ruang Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang turut didampingi oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. Elidar Sari, Ketua Jurusan Hukum, Dr Marlia Sastro, serta Ketua Laboratorium Hukum, Husni MH.

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal mengatakan, pada kesempatan itu pihaknya juga melakukan diskusi terkait implementasi perjanjian berupa pelaksanaan Pendidikan Advokat yang akan dibuka pendaftarannya pada akhir bulan Mei 2023.

“PKPA memberikan pengetahuan bagi peserta calon advokat, sajian materi dari narasumber yang profesional dibidangnya dan dari para advokat senior yang telah banyak pengalamannya, sehingga mendapatkan ilmu yang seimbang antara praktisi dan akademisi di kampus,” katanya.

“Perjanjian kerja sama penting dilakukan karena terkait dengan komitmen bersama, langkah-langkah, dan target keberhasilan serta keberlangsungan kedepannya,” tambah Faisal.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar