Fakultas Hukum Unimal Lakukan Sosialisasi di PN dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Lakukan Sosialisasi di PN dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen

UNIMALNEWS | Bireuen - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) telah melakukan sosialisasi Program Studi Magister Hukum (PSMH) di wilayah Bireuen, antara lain di Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal, Wakil Dekan Bidang Bidang Umum dan Keuangan, Dr Elidar Sari, Wakil Dekan Bidang Mahasiswa dan Alumni Hadi Iskandar MH, Ketua Jurusan Dr Marlia Sastro, Ketua Prodi Magister Hukum Dr Yusrizal, Guru Besar Prof. Dr Jamaluddin, dosen Yusrizal MH. dan mahasiswa magister hukum, serta dari hakim, panitera dan staf Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah Bireuen.

Kegiatan yang berlangsung hari ini Kamis (11/5/2023) yang dilaksanakan ruang Ketua Pengadilan Negeri dan ruang sidang Mahkamah Syar'iyah Bireuen.

Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Teuku Almadyan MH menyatakan pentingnya untuk melanjutkan pendidikan ke strata dua atau program magister hukum dan bahkan bisa menerima dari berbeda bidang keilmuan.

“Pengadilan Negeri Bireuen sudah beberapa orang yang telah melanjutkan dan menjadi mahasiswa Program Magister Hukum serta sudah menduduki di semester akhir. Saya juga mendorong hakim dan staf untuk dapat melanjutkan perkuliahan lebih lanjut ke program studi tersebut,” katanya.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Bireuen, M Syauqi MH menyampaikan, pendidikan lebih lanjut ke program magister, bahkan Program Doktor sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat dalam pengembangan keilmuan hukum. Para hakim juga dituntut untuk terus mengembangkan keilmuannya karena hukum itu hidup dalam masyarakat dan membutuhkan penyelesaian-penyelesaian yang humanis sesuai dengan keadilan hukum. 

Guru Besar Fakultas Hukum Unimal, Prof. Jamaluddin menyampaikan pentingnya menuntut ilmu karena hukum itu terus berkembang dalam masyarakat, lahir dan tumbuh serta sesuai dengan pandangan rasional masyarakat tentang apa yang adil, ideal serta cita-cita masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu, keilmuan harus terus dituntut sesuai dengan perkembangan hukum.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal dalam sambutannya menyampaikan pentingnya ilmu pengetahuan hukum di masa akan datang karena pengetahuan hukum terus berkembang sesuai dengan berkembangnya masyarakat serta perkembangan hukum di dunia global sehingga kebutuhan hukum mampu memberikan solusi dalam penyelesaian permasalahan hukum dalam masyarakat, maupun dalam dunia internasional.

Ketua Prodi Hukum, Dr Yusrizal  menambahkan, dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan berkaitan dengan magang mahasiswa, tugas mahasiswa magang, bentuk penilaian, transfer kredit dan bentuk perkuliahan yang dilakukan serta kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

“Kami juga menyampaikan hal-hal yang terkait dengan penerimaan mahasiswa baru. Semoga dengan sosialisasi ini akan bertambah calon mahasiswa Program Studi Magister Hukum,” pungkasnya.[tmi]


Kirim Komentar