Fakultas Hukum Unimal Kerja Sama dengan UMSU Medan

SHARE:  

Humas Unimal
Fakultas Hukum Unimal Kerja Sama dengan UMSU Medan

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan penandatanganan kerja sama dengan Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan. Upaya ini dilakukan untuk penguatan Tridharma Perguruan Tinggi pada kedua lembaga pendidikan tersebut, Kamis (15/6/2023).

Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. Faisal yang  didampingi oleh Wakil Dekan I, Dr. Malahayati, Wakil Dekan II, Dr. Marlia Sastro, Wakil Dekan III, Hadi Iskandar MH, Ka Lab FH, Husni MH, dan Hidayat MH selaku Dosen Fakultas Hukum Unimal.

Kemudian dari UMSU, diwakili oleh Dr Hazmanan Khair selaku Ketua Program Studi Magister Kenotariatan dan didampingi oleh Dr Adi Mansur Ketua Prodi Magister Manajemen, Dr Ida Hanifah selaku Sekretaris Program Studi Doktoral (S3), Dr Ida Nadirah Sekretaris Magister Ilmu Hukum, dan Maya Safitri selaku Staf Program Studi UMSU.

Dr Faisal menyatakan, kerja sama tersebut sebagai upaya mengembangkan pendidikan hukum, meningkatkan kualitas mahasiswa, dan menyiapkan lulusan Fakultas Hukum untuk menjadi pribadi yang beretika, tangguh, berwawasan luas, menguasai ilmu hukum dan ilmu pengetahuan lainnya, serta menjadi pemimpin masa depan bangsa yang unggul,

“Kerjasama kedua instansi tersebut menunjukkan komitmen bersama terkait kesediaan dan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyukseskan program Tridharma Perguruan Tinggi,” katanya.

“Kerjasama ini merupakan komitmen dan langkah baik supaya program Tridharma Perguruan Tinggi segera lebih kuat sehingga menghasilkan mahasiswa yang unggul serta mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional,” ungkap Dr Faisal lagi.

Dr Hazmanan Khair MBA selaku Ketua Prodi MKn dalam sambutannya menyampaikan kerjasama ini merupakan dasar legalitas bagi kedua lembaga dalam memberikan kemanfaatan bagi mahasiswa maupun dosen, dalam rangka pertukaran pelajar maupun pertukaran dosen untuk mendapatkan wawasan yang lebih.

“Banyak hal yang bisa dilakukan dengan ini terkait dengan kajian-kajian hukum maupun pengabdian kepada masyarakat,” imbuhnya.[tmi]


Berita Lainnya

Kirim Komentar