Mahasiswa KKN Fakultas Hukum Unimal Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di SMAN 1 Kuta Makmur

SHARE:  

Humas Unimal
Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh yang berasal dari Fakultas Hukum melakukan sosialisasi tentang baha narkoba di SMA Negeri 1 Kuta Makmur, Aceh Utara, Selasa (3/9/2019). FOTO : IST

UNIMALNEWS | Aceh Utara - Mahasiswa KKN Universitas Malikussaleh, melakukan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dan pemidanaannya menurut hukum positif Indonesia di SMA Negeri 1 Kuta makmur. Sosialisasi bahaya narkoba ini dilakukan oleh mahasiswa fakultas Hukum yang KKN di Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara pada Selasa (3/9/2019).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan tentang bahaya narkoba serta pemidaannya menurut hukum positif untuk pembekalan diri siswa dari pengaruh lingkungan, serta bisa menjadi generasi penerus yang bebas dari narkoba.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 jam itu diisi dengan pemaparan materi dan Tanya jawab. Materi disampaikan oleh Mahasiswa KKN dari kelompok 97 Nadya Farach Dilla dan Marzatillah.

Nadya menyampaikan materi bahaya narkoba dari persepektif agama Islam, sedangkan Marzatillah menjelaskan tentang bagaimana pemakai dan pengedar narkoba dalam kontek hukum pidana.

Menurut Muhammad Awaluddin, Ketua panitia yang juga sebagai camat (Ketua Kecamatan) KKN  menyampaikan bahwa permasalahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat khususnya di kalangan anak muda merupakan hal yang sangat meresahkan dimasa sekarang ini. Pemerintah juga telah menetapkan bahwa Indonesia sekarang berada dalam status darurat narkoba. "Karena banyaknya penyalahgunaan yang terjadi di kalangan anak muda serta banyak remaja yang tidak mengetahui dampak dari penggunaan narkoba”, terang Awal.

Kesadaran sejak dini tentang pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkoba haruslah berjalan bersama-sama antara pemerintah dengan masyarakat. Masalah narkoba ini penyelesaiannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak, baik ituPpemerintah, BNN, Polisi, serta masyarakat, kata Awal.

Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) untuk kegiatan sosialisasi bahaya narkoba ini, Nasrianti MHum menyampaikan bahwa dengan kegiatan ini  siswa bisa mendapatkan pembelajaran dan pemahaman baru tentang apa itu narkoba, bahayanya, serta pemidaan menurut hukum positif dimana semestinya masa remaja mereka harus diisi dengan bnyak hal atau kegiatan yang positif tanpa bergantung dengan zat zat adiktif yang berbahaya.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar