Sembilan Dosen Unimal Ikut Pelatihan Reviewer Kemristekdikti

SHARE:  

Humas Unimal
Sembilan Dosen Universitas Malikussaleh yang menjadi peserta Pelatihan Reviewer Kemristekdikti di Banda Aceh 3-7 September 2019. FOTO : IST

UNIMALNEWS | Banda Aceh – Sembilan dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) mengikuti pelatihan reviewer penelitian perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemristekdikti bekerja sama dengan LPPM Universitas Al Muslim dan LPS Quantum HRM Internasional. Kegiatan pelatihan berlangsung di Banda Aceh dari tanggal 3-7 September 2019. Pelatihan yang baru pertama kali dilaksanakan di Aceh ini diikuti oleh 82 peserta dari 20 PTN dan PTS yang ada di Sumatera, Jawa dan Bali.

Kesembilan dosen peserta pelatihan reviewer dari Unimal adalah Dr Azhari yang merupakan Ketua LPPM Unimal, Dr Ismadi dan Dr Rd Selvy Handayani mewakili Fakultas Pertanian, Dr Sayuti dan Dr Muhammad Daud dari Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi diwakili oleh Jullimursyida PhD dan Dr Maryudi, kemudian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik diwakili oleh Dr Nirzalin dan Dr Saifuddin.

Pelatihan ini diisi oleh para narasumber yang berasal dari lembaga-lembaga ternama di Indonesia seperti Muhammad Dimyati yang saat ini menjabat Dirjen Risbang Kemenristekdikti, Agus Subekti, Adhi Indra Hermanu, dan Heri Hermansyah dari DRPM Kemenristedikti. Di samping itu hadir juga Fadli Arif dari LKPP dan Kepala BSN, Bambang Prasetyo sebagai narasumber.

Pelatihan reviewer ini penting diikuti oleh dosen Unimal guna meningkatkan wawasan dalam rangka mendukung implementasi Permenristekdikti nomor 69 tahun 2016 dan sejumlah peraturan terkait lainnya. Reviewer merupakan bagian dari kelengkapan dan upaya meningkatkan kualitas penelitian yang dapat dimanifestasikan pada tiga indikator riset dan pengembangan (risbang) yaitu publikasi, kekayaan intelektual dan purwarupa teknologi.  

Dengan keikutsertaan pada pelatihan ini maka ke depan diharapkan reviewer penelitian Unimal akan menjadi lebih berkompeten khususnya jujur dan profesional dalam menilai kelayakan proposal penelitian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan penelitian, serta luaran penelitian. “Keberadaan reviewer yang jujur dan profesional nantinya akan mendukung risbang dengan ketiga indikator output-nya, harap Dr Azhari, salah seorang peserta.

Pelatihan ini akan menambah wawasan bagi peserta karena terdapat hal-hal baru yang disampaikan oleh narasumber seperti telah keluarnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu nomor 7/PB/2019 tentang tanggal 16 Mei 2019. Salah satu isi penting dari peraturan tersebut adalah peneliti tidak perlu lagi membuat laporan pertanggungjawaban keuangan atas dana hibah penelitian yang diterimanya. Peraturan tersebut menitikberatkan kepada output atau luaran, dimana setiap peneliti wajib yang melengkapi semua luaran seperti yang telah dijanjikan dan ditulis dalam proposal.

Dengan keikutsertaan dosen Unimal pada pelatihan ini maka diharapkan penelitian dosen  Unimal ke depan akan terus menigkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas sehingga jumlah publikasi pada jurnal internasional bereputasi juga akan semakin meningkat. “Dengan demikian cita-cita besar kita untuk mewujudkan UnimalHebat pada tahun 2022 akan semakin mudah tercapai,” ungkap Jullimursyida yang merupakan Pembantu Rektor Bidang Akademik Unimal.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar