Wujudkan Policy Brief Tentang Stunting, Unimal dan BKKBN Aceh Adakan Diskusi

SHARE:  

Humas Unimal
Unimal dan BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh adakan diskusi tentang stunting di ruang rapat Kantor Pengelola Hibah Luar Negeri (PHLN), Kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Selasa (11/7/2023). Foto: Ist.

UNIMALNEWS | Bukit Indah -  Universitas Malikussaleh dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Aceh gelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai Policy Brief Studi Kasus Stunting Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Pengelola Hibah Luar Negeri (PHLN), Kampus Bukit Indah, Kota Lhokseumawe, Selasa (11/7/2023).

Peserta FGD yang hadir adalah Camat Muara Satu Kota Lhokseumawe dan Camat Dewantara, Kepala Puskesmas, OPD KB, Tim Pendamping Keluarga, Satgas Stunting, Dinas pemberdayaan Gampong, PKK dan Penyuluh Keluarga Berencana yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

FGD tersebut tidak terlepas dari permintaan BKKBN Aceh kepada Unimal untuk memberikan Policy Brief terkait “Peran Pendamping Tim Pendamping Keluarga (TPK) Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe” selama durasi waktu 2 bulan.

Acara tersebut dihadiri oleh koordinator bidang Dalduk BKKBN Aceh, Ir Nur Zikra Hayati yang mewakili PLT Kepala Perwakilan Aceh dan anggota dari BKKBN Aceh lainnya. Pada acara tersebut juga menghadirkan dua pemateri yakni Ketua Tim Policy Brief Deassy Siska MSc dan Susi Nurhayati MT aktivis stunting Aceh.

Perwakilan BKKBN Aceh, Ir Nur Zikra Hayat menyampaikan bahwa BKKBN telah melaksanakan kegiatan pendampingan bersama dengan universitas negeri sejak dua tahun terakhir mengenai percepatan penurunan stunting di Provinsi Aceh.

“Pada tahun 2023 ini BKKBN memberikan kepercayaan pada Universitas Malikussaleh dan Universitas  Abulyatama untuk menyelesaikan kegiatan yang memberikan luaran Policy Brief terkait isu stunting nasional,’ ucapnya.

FGD ini dibuka oleh Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh, Dr Mawardati. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak, baik Perguruan Tinggi maupun BKKBN untuk mensukseskan Percepatan Penurunan Stunting skala Nasional. 

“Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada Unimal pada program policy brief penanganan stunting ini, semoga Kerjasama antara Unimal dan BKKBN dapat terus terjalin di tahun tahun berikutnya,” ucapnya.

Deassy Siska MSc selaku pemateri pertama menjelaskan sisi kontribusi Perguruan Tinggi dalam program percepatan penurunan stunting di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara dan  pemateri kedua, Susi Nurhayati MT menjelaskan permasalahan stunting di Provinsi Aceh yang menjelaskan korelasi stunting pada sanitasi, air bersih dan ibu hamil.

FGD yang dibuka oleh Yessi Aprillia dan dimoderatori oleh Dr. Khalsiah tersebut berlangsung aktif. Satgas Stunting Aceh Utara, Anwar SE menegaskan, prevalensi stunting di Aceh tergolong buruk, karena melebihi ambang batas yang ditetapkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebesar 20%. Kabupaten Aceh Utara menempati peringkat kedua di Aceh dengan prevalensi balita stunting sebesar 38,3%.

Kabid Dalduk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Lhokseumawe, Winda Azminda Rosa MSM menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting memerlukan intervensi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara holistik, integratif dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi di antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, dan pemangku kepentingan dalam bentuk percepatan penurunan stunting.

“Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, memiliki tugas untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana,” terang Winda.

Ir Nur Zikra Hayati menambahkan dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia, Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Jatim akan melaksanakan studi kasus dan pembelajaran stunting di provinsi.

Menurut Nur Zikra, ada 4 tujuan pelaksanaan studi kasus dan pembelajaran stunting, pertama, adalah tersedianya policy brief hasil studi kasus stunting provinsi sebagai dasar pengambilan kebijakan serta pengembangan studi kasus dan pembelajaran baik stunting di provinsi. Kedua, tersedianya rekomendasi berdasarkan evidence-based dengan pendekatan kewilayahan. Ketiga, tersedianya rekomendasi kebijakan untuk penurunan stunting di Provinsi Aceh, dan keempat, membangun jejaring Kerjasama di bidang analisis dampak kependudukan dengan institusi, mitra kerja dan perguruan tinggi.

“Melalui penyusunan policy brief yang dilakukan bersama-sama dengan peneliti/ pihak akademisi akan diperoleh berbagai rekomendasi kebijakan pengendalian dampak kependudukan terutama terkait upaya percepatan penurunan stunting,” papar Nur Zikra.[fzl]


Kirim Komentar