UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner Panwaslih Kota Lhokseumawe, dosen antropologi Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, dan dosen Manajemen, Dr Mariyudi diundang untuk memberikan pandangan umum (overview) tentang pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024.
Gagasan itu disampaikan di depan Pengawas Kelurahan/Desa atau Panitia Pengawas Gampong (PPG) di Kota Lhokseumawe, pada Senin (14/8/2023).
Kegiatan yang dihadiri 68 PPG yang ada di lingkungan Kota Lhokseumawe itu, Teuku Kemal menyatakan bahwa prestasi Panwaslih Kota Lhokseumawe cukup mentereng karena berhasil menjadi pemenang (champion) untuk beberapa kategori, baik nasional atau provinsi.
“Kita lihat ada sederet keberhasilan yang diraih oleh Panwaslih Kota Lhokseumawe, seperti terbaik III untuk pengelolaan hubungan media massa di tingkat Bawaslu RI pada 2022, dan juara I fotografi tingkat Panwaslih di Aceh pada 2020. Artinya, kepengurusan sekarang sudah meninggalkan legacy yang baik bagi penerusnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ketua UPT Bahasa, Kehumasan, dan Penerbitan Universitas Malikussaleh itu menyebutkan, ada beberapa tantangan pengawasan yang harus dilakukan pada tahun menjelang Pemilu.
Yang pertama adalah perlunya menjaga kondusifitas Pemilu, terutama di tingkat Lhokseumawe, yang dikenal sebagai salah satu basis politik eks kombatan di Aceh, termasuk turbulensi akibat adanya beberapa pejabat dan mantan pejabat daerah yang tersangkut kasus hukum seperti korupsi. Juga harus dilakukan sosialisasi untuk memilih pemimpin yang amanah dan bisa membawa Lhokseumawe lebih baik dari sisi tata kelola pemerintahan.
Kedua, adalah perlunya kemampuan ajudikasi dan juga mediasi yang dimiliki oleh para pengawas dalam menyelesaikan masalah-masalah sengketa, termasuk perlunya pengetahuan yang mumpuni dalam menjalankan beberapa proses penanganan pelanggaran, seperti yang disebutkan di dalam Perbawaslu No. 7 tahun 2022 tentang Penanganan Pelanggaran, Perbawaslu No. 8 tahun 2022 tentang Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administratif, Perbawaslu No. 9 tahun 2022 tentang Penanganan Sengketa, dan Perbawaslu No. 3 tahun 2023 tentang Sentra Gakkumdu.
“Para pengawas, termasuk di tingkat gampong harus memahami, paling tidak dalam membuat laporan terkait dengan temuan pelanggaran agar bisa diproses oleh kelembagaan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Ketiga, para pengawas juga harus membuat analisis dan pemetaan kerawanan. Lhokseumawe daerah yang cukup kondusif jika melihat pengalaman Pemilu 2019, dan itu harus dipertahankan, meskipun Aceh masuk sebagai daerah yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu level.
Sementara Dr Mariyudi memberikan materi terkait dengan optimalisasi manajemen organisasi dalam menyambut Pemilu yang sangat kompleks ke depan.
Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa prinsip-prinsip manajemen yang profesional, akuntabel, transparan, efektif, dan efisien harus dijalankan oleh Panwaslih Lhokseumawe, karena akan memberikan dampak dan hasil yang maksimal dalam kerja.
Pada akhir kegiatan, ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, menyerahkan piagam kepada kedua pembicara dan pernyataan perpisahan kepada seluruh jajaran pengawas di lingkungan Kota Lhokseumawe. Ia berharap apa yang sudah mereka lakukan bisa dilanjutkan oleh komisioner yang akan terpilih ke depan. [ ]