Senat Unimal Laksanakan Rapat Kerja, Ini Pembahasannya 

SHARE:  

Humas Unimal
Rapat pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Malikussaleh, Sabtu (21/10/2023). Foto: Faizul.

UNIMALNEWS | Sabang - Senat Universitas Malikussaleh melaksanakan rapat pimpinan selama tiga hari yang membahas tentang rapat kerja serta pendatanganan kontrak kerja pimpinan di lingkungan Universitas Malikussaleh. Kegiatan ini berlangsung di Ujung Karang Conference Center (UKCC) Sumur Tiga, Kota Sabang, Jumat-Minggu (20-22/10/2023). 

Rapat tersebut dibuka oleh Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Herman Fithra Asean Eng. Dalam sambutannya, Prof Herman menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut setelah Universitas Malikussaleh berubah status atau naik status menjadi Badan Layanan Umum (BLU). 

“Kita semua terus menggali informasi, belajar apa itu dan bagaimana nantinya. Tentu selama ini kita sudah bekerja untuk mempersiapkan semuanya dan alhamdulillah akhirnya Unimal dapat berubah status dan sekarang Dipa Unimal berada pada kondisi badan layanan umum,” ungkap Prof Herman. 

Ia juga menekankan bahwa para pimpinan harus melihat apa yang diharapkan ketika Unimal berubah status menjadi BLU dan yang harus dilakukan untuk berjalannya organisasi badan layanan umum dengan baik. 

“Perguruan Tinggi Negeri (PTN) hari ini didorong harus naik kelas melalui peningkatan status dari satuan kerja (satker) menjadi BLU, dari BLU menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) dan dari PTNBH didorong untuk masuk pada rangking dunia. Di Indonesia ada lima PTN yang sudah masuk ke rangking dunia, jadi PTN hari ini semuanya akan mengarah ke sana,” terangnya. 

Lanjutnya, ini diperkuat dengan kebijakan-kebijakan di kementerian terutama Dikti dan terakhir dari Lamenba. “Itu kan hampir semua kegiatannya kalau menjadi unggul harus berbasis internasional, artinya memang hari ini perguruan tinggi semua didorong untuk menjadi universitas yang berbasis internasional,” ujarnya. 

Seiring Unimal sudah menjadi BLU, budaya yang lama di satker perlu kita hilangkan, baik dari pengelolaan keuangan maupun pelayanan. “Setelah kita BLU itu ada namanya standar pelayanan minimal yang diputuskan oleh Menteri dan harus kita jalankan. Jadi BLU ini sebenarnya memberikan pelayanan yang lebih baik untuk civitas akademika Unimal. Jadi jangan berpikir BLU itu mahal, jadi tidak seperti itu, tapi adalah pelayanan yang ingin ditingkatkan,” tambah Prof Herman. 

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Mukhlis menyampaikan bahwa BLU ini adalah institusi di lingkungan pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa yang dijual, tapi tanpa mengutamakan keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya pun berdasarkan prinsip efisiensi dan produktivitas. 

“Jadi BLU ini prinsipnya adalah efisiensi, kemudian efektif dan kemudian ekonomis,” ucapnya. Ia juga menyampaikan bahwa ada perbedaan yang sangat prinsipil antara satker dengan BLU. “Kalau dulu kita dalam konteks pengelolaan keuangan tanggung jawabnya adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), tapi hari ini dipindahkan dari KPPN kemudian menjadi tanggungjawab sendiri (unimal). Artinya kalau dulu semua anggaran itu KPPN yang keluarkan, sekarang anggaran itu kita yang keluarkan dari pendapatan kita,” jelasnya. 

Tambahnya, ketika BLU, satu aspek kita diberikan fleksibilitas dengan menggunakan anggaran terlebih dahulu dan sebagainya, tapi di aspek lain kita tidak boleh lupa dengan akuntabilitas.

 “Jadi ini dua aspek yang harus diseimbangkan terutama dalam konteks pengelolaan BLU dan ini berat karena semuanya harus dilaporkan ke kementerian keuangan,” terangnya. 

Mukhlis juga menjelaskan bahwa hari ini harus ada persetujuan dari dewan pengawas untuk pengelolaannya. “Dewan pengawas ini terdiri dari kementerian keuangan dan itu rata-rata adalah eselon satu, yang kedua Kemendikbud karena itu adalah unit kerja serta yang satu lainnya adalah profesional dan itu terserah kita,” pungkasnya. 

Rapat ini berlangsung interaktif dan para pimpinan dari unit lembaga, UPT dan dekanat memberikan tanggapan mereka terkait arah Unimal kedepan yang sudah berstatus BLU. Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan kontrak kinerja pimpinan unit kerja di lingkungan unit kerja Universitas Malikussaleh. [fzl]


Kirim Komentar