Unimal Tambah Kuota Penerima KIP Kuliah Sebanyak 487 Orang

SHARE:  

Humas Unimal
Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng (kanan) bersama Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek RI, Dr Abdul Kahar di Jakarta. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Universitas Malikussaleh kembali mendapatkan kuota tambahan untuk penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa tahun 2023 sebanyak 487 orang.  Jumlah tersebut berasal dari kuota tambahan sebanyak 475 orang dan dari Aspirasi Masyarakat anggota DPR RI sebanyak 12 orang.

Dengan adanya penambahan tersebut menjadikan jumlah penerima KIP Kuliah di Unimal menjadi 1.844 orang, terdiri dari 1.231 sebagai penerima KIP K Skema 1 dan 613 orang sebagai penerima KIP K Skema 2.

Penambahan kuota tersebut dipastikan diterima oleh Unimal saat pertemuan Rektor Universitas Malikussaleh, Prof Dr Herman Fithra Asean Eng  dengan Kepala  Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbudristek RI, Dr Abdul Kahar, pada Kamis (19/10/2023) di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Puslapdik mengatakan kepada Rektor Unimal bahwa ada penurunan jumlah penerima bantuan KIP Kuliah tahun ini jika dibandingkan dengan tahun lalu, namun Puslapdik akan terus mengupayakan agar penerima pada tahun 2024 bisa kembali sama dengan tahun 2022 lalu.

Prof Herman mengucapkan terima kasih kepada Puslapdik atas diberikannya tambahan kuota penerima  KIP K kepada Universitas Malikussaleh. “Dengan adanya penambahan ini maka akan semakin banyak anak bangsa yang bisa dibantu untuk dapat melanjutkan pendidikannya di Universitas Malikussaleh, kampus kebanggaan masyarakat Pase, ucap Rektor.

Adapun 1.231 penerima KIP Kuliah bagi mahasiswa tahun 2023 di Universitas Malikussaleh tersebar di tujuh fakultas dengan rincian, 389 orang di Fakultas Teknik, 286 orang di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 248 orang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, 105 orang di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 85 orang di Fakultas Hukum, 83 orang di Fakultas Pertanian, dan 35 orang di Fakultas Kedokteran.

Selanjutnya para mahasiswa yang dinyatakan lulus sebagai penerima bantuan pendidikan tersebut diwajibkan menandatangani pakta integritas dengan materai 10.000. Pakta integritas dapat diunduh pada laman unimal.ac.id


Kirim Komentar