UNIMALNEWS | Lhoksukon - Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melakukan pengabdian gampong binaan dengan melakukan pendampingan penyusunan Qanun Gampong. Kegiatan ini dilaksanakan di Gampung Bie, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Kamis (26/10/2023). Tim pengabdian yang terlibat adalah Dr Joelman Subaidi, Dr M Nasir, Dr Hamdani, Harun MH, dan Dr Amrizal J. Prang.
Pada kegiatan itu dihadiri Danramil dan Kapolsek Syamtalira Bayu. Kegiatan dibuka oleh Camat yang diwakili oleh Sekcam Syamtalira Bayu.
Salah satu tim pengabdian, Amrizal mengatakan, pendampingan penyususn qanun gampong ini merupakan aktualisasi insan kampus terutama dosen Fakultas Hukum Unimal dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat sebagai pengayaan literasi hukum formal.
Menurutnya, pendampingan penyusunan qanun gampong ini juga aktualisasi dari nilai-nilai Tridharma Perguruan Tinggi. Apalagi Gampong Bie Syamtalira Bayu Aceh Utara adalah gampong binaan Unimal. "Materi yang kita sampaikan berkaitan tentang penguatan kapasitas aparatur gampong, dalam menyusun qanun gampong," ungkapnya.
Di sisi lain Hamdani menambahkan, teknik penyusunan qanun gampong harus sesuai dengan undang-undang dan qanun tata cara pembentukan qanun. Kita ketahui sangat banyak masyarakat khususnya aparatur gampong yang masih awam tentang penyususn qanun gampong yang baik dan benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kaprodi Hukum, Dr M. Nasir menyatakan bahwa target sosialisasi ini telah memberikan dampak positif kepada Gampong Bie. "Kami akan terus melakukan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat setelah sosialisasi ini dilaksanakan," tuturnya.
Salah seorang tim pengabdian masyarakat, Harun, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini juga diharapkan bisa menjadi model pada proses pendampingan masyarakat dalam mempersiapkan qanun di tingkat gampong.di Aceh Utara. "Karena ada 852 gampong di Aceh Utara yang memerlukan pemerataan dalam pendampingan legal, termasuk pembuatan qanun gampong," tutup Harun [tkf]