BKKBN Aceh Gandeng Unimal pada Program Percepatan Penurunan Stunting

SHARE:  

Humas Unimal
Tim BKKBN Aceh menggelar diseminasi hasil stunting di Rektorat Unimal, Kamis (9/11/2023). Foto : Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe -  Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Perwakilan Aceh (BKKBN Aceh) menggandeng Universitas Malikussaleh menggelar diseminasi hasil studi kasus dan pembelajaran tentang stunting dan penguatan mitra kerja dalam pelaksanaan di Provinsi Aceh Tahun 2023.  Kegiatan ini  dilaksanakan di gedung Biro Rektorat, Kampus Bukit Indah, Jalan Irian No 9 Blang Pulo, Kota Lhokseumawe, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan Dr Alfian, MAg. Kegiatan tersebut dihadiri 30 institusi, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dina Pemberdayaan Gampong, Kepala Bappeda, Camat, TPK, TPPS, Satgas Stunting, Kepala Puskesmas, Ketua IDI, PKK, baik yang berasal dari Kabupaten Aceh Utara maupun Kota Lhokseumawe.

Program ini merupakan lanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 11 Juli 2023 (https://news.unimal.ac.id/index/single/4938/wujudkan-policy-brief-tentang-stunting-unimal-dan-bkkbn-aceh-adakan-diskusi). Pada tahap ini hadir rekomendasi kebijakan.

Tim policy brief Unimal diketuai Deassy Siska, MSc dengan Dr dr rer nat Maulana Ikhsan,MSc, Susi Nurhayati, MT, Dr Khalsiah, dan Yessi Aprillia, M.Kom. 

Sebagai penanggung jawab Pendampingan Program pada tahun 2021 Deassy memaparkan policy brief ini merupakan hasil rekomendasi kebijakan untuk para pemangku kebijakan di semua sektor pimpinan pemerintahan terkait peranan Tim Pendamping Keluarga (TPK).

"Tim itu  menjadi garda terdepan dalam upaya percepatan penurunan stunting yang terdiri dari bidan, kader TP PKK dan Kader KB yang bertugas melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin atau calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pascapersalinan, anak usia 0-59 bulan, dan melakukan surveilans keluarga berisiko stunting," tambahnya. 

Dari sisi medis, anggota Tim Unimal, Maulana Ikhsan, menambahkan bahwa data stunting ini harus didata khusus seperti pengukuran secara umum untuk balita, meskipun tidak ada kewajiban anak stunting itu untuk melapor setiap bulannya. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Salahuddin, ST, MT menyampaikan  bahwa tahun 2021 Lhokseumawe menduduki urutan ke 17  stunting dari 23  kabupaten/kota. Jika dibandingkan data Provinsi Aceh sebesar 32,2%, angka Lhokseumawe masih lebih rendah. "Pada 2022 angka prevalensi stunting di Kota Lhokseumawe berdasarkan hasil rilis SSGI memang meningkat sebesar 0,7% menjadi 28,1% dibandingkan Tahun 2021. Angka ini masih di bawah angka prevalensi stunting Provinsi Aceh tahun 2022, yaitu sebesar 31,2%. Semoga angka stunting masih bisa turun di tahun 2023,” paparnya.

Berbeda dengan Aceh Utara, Satgas Stunting Aceh Utara, Anwar, SE menegaskan
Kabupaten Aceh Utara memiliki data agak memprihatinkan. "Aceh Utara menduduki urutan kelima stunting tertinggi dari 23 kabupaten/kota yaitu 38 persen. Kita harus bekerja keras lagi menurunkan kasus ini di Bumi Pasee," tambahnya.

Mewakili Kepala BKKBN Perwakilan Provinsi Aceh Ir Nur Zikra Hayati, menjelaskan tujuan dari adanya penelitian kajian stunting ini adalah tersedianya policy brief dan laporan akhir hasil penelitian secara komprehensif yang berasal dari akademisi yang dapat dijadikan sebagai bahan rekomendasi perumusan kebijakan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Aceh.

“Kami apresiasi atas paparan laporan hasil penyusunan policy brief  Stunting dari sisi peranan TPK terhadap percepatan penurunan stunting ini,” tutur Nur Zikra Hayati [tkf]


Berita Lainnya

Kirim Komentar