LP3M Unimal Gelar Bimtek Perencanaan dan Pelaporan BKD

SHARE:  

Humas Unimal
Dr Siraj, MPd menyampaikan ide tentang proses penyusunan BKD yang sesuai dan terupdate kepada dosen Unimal secara daring. Foto : Ist

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Malikussaleh menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis Perencanaan dan Pelaporan Beban Kerja Dosen (BKD) secara daring, Selasa (19/12/2023). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dosen di lingkungan Universitas Malikussaleh.

Seperti rilis yang diterima dari LP3M, disebutkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengejawantahkan keseragaman administrasi guna meningkatkan kualitas tridarma perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Ir Syamsul Bahri MSc, menggarisbawahi tujuan kegiatan ini dalam memastikan ketertiban administrasi guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi. "Tertib administrasi dan juga pelaporan kegiatan akademik menjadi salah satu indikator keunggulan sebuah perguruan tinggi," ungkapnya.

Mewakili pimpinan, Dr Ir Azhari ASEAN Eng, selaku Wakil Rektor Bidang Akademik, menegaskan pentingnya pelaporan BKD sebagai kewajiban yang harus dilaporkan melalui sistem Sister. Azhari juga menekankan pentingnya patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan untuk memudahkan kinerja asesor BKD. "Data dari sistem Sister ini juga menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja universitas oleh kementerian," tegasnya.

Dr Siraj, MPd, selaku Kepala Pusat Pengembangan Penjaminan Mutu dan Pembelajaran, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin LP3m sebelum dan sesudah pengajaran untuk memperbaharui teknik-teknik terkait penyusunan rencana dan pelaporan BKD. Menurutnya, pelaksanaan perkuliahan merujuk pada Surat Kepala LP3M Nomor 21/UN45.2.2/DT.02.05/2023 tanggal 17 Maret 2023 tentang Tertib Administrasi Proses Pembelajaran. Proses ini mencakup hal-hal seperti Format RPS, Kontrak Kuliah, serta Presensi kehadiran dosen dan mahasiswa. Terkait perkuliahan daring, hanya mata kuliah yang telah mendapatkan izin dari Wakil Rektor Bidang Akademik, sesuai dengan Surat Edaran Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerjasama Nomor 1330/UN45/DT.00.00/2023 Tanggal 6 Maret 2023 yang diizinkan.

Dimintai tanggapan salah seorang peserta Bimtek, Ketua Jurusan Perikanan dan Kelautan, Dr Erniati, menyebutkan bahwa kegiatan ini bermanfaat dalam menyeragamkan model pelaporan BKD. "Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga ketertiban administrasi akademik guna memperkuat kualitas pendidikan tinggi yang diusung oleh Universitas Malikussaleh," tutupnya [tkf]


Kirim Komentar