2.329 Peserta SNBT 2024 Lulus di Universitas Malikussaleh

SHARE:  

Humas Unimal
Dr. Azhari; Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Malikussaleh. Foto: Bustami Ibrahim.

UNIMALNEWS | Bukit Indah - Panitia Seleksi Nasiona Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) baru saja mengumumkan hasil kelulusan peserta UTBK-SNBT Tahun 2024. Pengumuman yang dapat dilihat sejak Kamis (13/6/2024) Pukul 15.00 WIB itu bisa dicek langsung oleh peserta melalui dengan memasukkan nama peserta pada laman utama pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Peserta dapat juga mengecek pada 41 laman mirror lainnya termasuk laman mirror Universitas Malikussaleh yakni unimal.ac.id.

Pada SNBT 2024 ini sebanyak 2.329 peserta dinyatakan lulus di Universitas Malikussaleh. Jumlah tersebut tersebar ke tujuh Fakultas dengan rincian Fakultas Teknik 758 orang, Fakultas Pertanian 215 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 415 orang, Fakultas Hukum 239 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 429 orang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 113 orang, dan Fakultas Kedokteran sebanyak 160 orang.

Adapun enam  program studi di Unimal dengan daya saing atau memiliki keketatan tertinggi  dalam SNBT 2024 adalah Keperawatan (1:27), Kedokteran (1:22), Psikologi (1:5), Teknik Informatika (1:5), Pendidikan Bahasa Indonesia (1:4), dan Administrasi Bisnis (1:3,5).

Selanjutnya, para peserta  yang dinyatakan lulus di Universitas Malikussaleh harus mengikuti tahapan pendaftaran ulang.Pertama adalah mengisi  biodata Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada laman ukt.unimal.ac.id pada tanggal 19 – 26 Juni 2024, ujar Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr Azhari.

Para peserta dapat login ke laman ukt.uimal.ac.id dengan menggunakan nomor peserta dan paswordnya adalah tanggal lahir peserta tersebut. Pengisian   Biodata   UKT di   laman     http:  //ukt.unimal.ac.id    wajib dilakukan    oleh  seluruh    peserta    yang   dinyatakan   lulus   jalur   SNBT (baik  yang   lulus   dengan    KIP-kuliah  ataupun   Non  KIP-Kuliah). “Jika peserta  tidak mengisi  Biodata  UKT,  maka    tidak    dapat   melanjutkan   ke tahap   berikutnya   dan  dianggap  mengundurkan   diri,” pungkas Azhari.[ryn]


Kirim Komentar