Lakukan Penelitian, Dosen Hukum Unimal Kunjungi Kejaksaan Tinggi Aceh

SHARE:  

Humas Unimal
Tiga Dosen Universitas Malikussaleh diterima oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Muhibudin MH di Banda Aceh. Foto: Ist

UNIMALNEWS | Banda Aceh - Tiga orang dosen Fakultas Hukum Uiversitas Malikussaleh melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh pada Kamis (4/7/2024). Ketiga dosen itu adalah Dr Hamdani, Dr Muhammad Nasir, dan Ferdy Saputra MH. Adapun penelitian yang sedang mereka lakukan berjudul Pengaruh Pelaksanaan Hukuman Cambuk Terhadap Investasi dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Di Aceh.

Tujuan para peneliti tersebut mendatangi Kejaksaan Tinggi Aceh adalah untuk melakukan audiensi dengan Wakajati Aceh; Muhibbudin MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus; Ali Akbar MH. Audiensi tersebut untuk mendapatkan informasi berkaitan dengan penegakan hukum terutama hukum syariah sebagai pelaksanaan kekhusan Aceh. “Penegakan hukum sangat penting untuk menjaga ketentraman dan keamanan masyarakat sehingga iklim investasi di Aceh meningkat dan seterusnya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar  Hamdani.

Penelitian ini merupakan aktualisasi insan kampus dalam melaksanakan tridarma perguruan sehingga yang mana penelitian ini dapat memberikan saran dan kepada aparatur penegak hukum maupun pemerintah selaku pemangku kepentingan. "Penelitian yang dilakukan oleh pihak kampus, yakni dosen maupun mahasiswa memiliki tujuan untuk melihat harapan dan kenyataan (dass sain dan dass sollen),” terang Muhammad Nasir.

Muhibbudin berharap Unimal dapat menjadi kampus yang membangun dunia pendidikan yang menitikberatkan pada pembangunan karakter yang Islami sesuai dengan kekhususan Aceh. “Hal ini sangat penting demi masa depan generasi yang akan datang  yang dapat menjawab tantangan zaman,” ujarnya.

Sementara itu, Ali Akbar mengatakan bahwa pembangunan ekonomi, terutama berkaitan dengan investasi dan pengelolaan keakayaan alam Aceh harus diakukan secara tepat sehingga dapat mendorong kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat. “Pembangunan ekonomi masyarakat harus berkelanjutan yang juga memperhatikan isu-isu lingkungan dan pemberdayaaan ekonomi masyarakat sehingga keadilan dan kemakmuran yang dicita-citakan tercapai,” pungkasnya.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar