Universitas Malikussaleh Tandatangani Nota Kerja Sama dengan BPPSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan

SHARE:  

Humas Unimal
Universitas Malikussaleh Tandatangani Nota Kerja Sama dengan BPPSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan

UNIMALNEWS | Jakarta - Universitas Malikussaleh resmi menjalin kerja sama dengan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KKP) Republik Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kerja sama antara Rektor Universitas Malikussaleh; Prof Dr Herman Fithra Asean Eng dengan Kepala BPPSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan Dr I Nyoman Radiarta, pada Jum’at (4/10/2024) di Jakarta.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Kepala Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan; Yayan Hikmayani, Sekretaris Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan; Rudi Alek Wahyudin,dan  Kepala Pusat Pelatihan Kelautan dan Perikanan; Lilly Aprilya Pregiwati. Sedangkan dari pihak Unimal Rektor didampingi Kepala Badan Pengelolaan Usaha (BPU); Dr Mohd Heikal.

Adapun kerja sama yang disepakati adalah terkait Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Kelautan dan Perikanan. Sebagaimana diketahui, Universitas Malikussaleh memiliki Program Studi Akuakultur dan Program Studi Ilmu Kelautan, sehingga kerja sama ini cukup relevan dilaksanaka oleh kedua pihak.

Dalam sambutannya, I Nyoman Radiarta menyampaikan tentang tugas dari BPPSDM KKP adalah menyelenggarakan penyuluhan dan pengembangan sumber daya manusia kelautan dan perikanan,  salah satunya dilakukan melalui pendidikan tinggi. Saat ini BPPSDM memiliki 11 level pendidikan tinggi yang ditujukan untuk pelaku utama (nelayan, petambak, dll). Sebanyak 2000 orang diterima dan diberikan beasiswa setiap tahunnya. “Kepada peserta didik atau lulusan selain diberikan ijazah jga diberikan sertifikat keterampilan yang mendukung komptensi lulusan dan kelembagaan,” terang Nyoman.

Sementara itu, Herman Fithra mengungkapkan bahwa terjalinnya kerja sama ini merupakan satu langkah maju bagi Unimal, karena bisa banyak belajar dari lembaga pendidikan tinggi yang telah dimiliki oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan tentang meningkatkan kompetensi para lulusan. Salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi saat ini dilihat dari berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh lulusannya untuk mendapatkan pekerjaan. “Jika  lulusan juga memiliki sertifikat kompetensi di samping ijazah yang didapat, maka peluang lulusan  tersebut untuk memiliki pekerjaan bisa lebih baik, yang mana hal tersebut memiliki dampak positif bagi program studinya,” tutup Prof Herman.[ryn]


Berita Lainnya

Kirim Komentar