Dekan FISIP Unimal Kritisi Data Kepemiluan

SHARE:  

Humas Unimal
Teuku Zulkarnaen, PhD sedang memberikan pemaparannya tentang Pemilu dalam kegiatan Panwaslih Aceh di Banda Aceh, 24 Oktober 2024

UNIMALNEWS | Banda Aceh - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Teuku Zulkarnaen, Ph.D, menilai masalah pendataan kepemiluan dan pemilihan masih menyisakan banyak pekerjaan rumah yang belum selesai. Setiap ada pemilu, permasalahan yang dihadapi nyaris serupa yakni tentang data pemilih. Hal itu disampaikan pada kegiatan rapat koordinasi penguatan kapasitas pengawas Pemilu yang dilaksanakan Panwaslih Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Kamis (24/10/2024)

“Masalah data pemilih, misalnya, sampai sekarang belum akurat. Setiap pemilu data pemilihan itu-itu saja masalahnya. Padahal, sudah beberapa Pemilu berlalu. Ada pemilih yang sudah meninggal, ada anggota TNI/Polri yang masih terdata sebagai pemilih, atau pensiunan yang belum masuk dalam data pemilih,” kata Teuku Zulkarnaen di depan ketua, anggota, dan sekretaris Bawaslu kabupaten/kota seluruh Aceh.

Menurutnya, selain data pemilih yang belum akurat, data hasil Pemilu juga sering menjadi sumber sengketa hukum karena tidak akurat, tidak jelas, serta berbeda antara yang dipegang penyelenggara teknis, saksi, dan pengawas. “Data dan informasi di TPS  (tempat pemungutan suara) sangat menentukan untuk dikonversi menjadi kursi, makanya banyak yang memainkan data di TPS,” papar mantan Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe periode 2018 – 2023 itu.

 Dalam kesempatan itu, Teuku Zulkarnaen juga mengkritisi pengelolaan logistik Pemilu 2024 yang belum ditangani dengan baik sehingga terjadi kesalahan pengiriman terlambat dan adanya surat suara tertukar. “Semua permasahan itu terjadi karena manajemen pengadaan, distribusi, penyimpanan, dan pengelolaan logistik yang masih kacau,” ungkap Zulkarnaen dalam kegiatan yang dipandu Wildan Zaki. 

Data calon, logistik, dan data pengawasan juga menjadi masalah yang belum selesai di setiap penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Teuku Zulkarnaen menyebutkan perlu adanya manajemen pengelolaan data yang andal dan berkualitas, berkesinambungan, aman, serta terintegrasi dalam beberapa lembaga terkait. “Jangan sampai di satu lembaga saja, terdapat satu jenis data dalam berbagai versi,” tambahnya. 

Anggota Bawaslu Kota Lhokseumawe, Ayi Jufridar, mengingatkan masalah data penyelenggara juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pemilu serta pemilihan berkualitas. Selama ini, data penyelenggara belum ada sinkronisasi dan belum dikelola dengan baik. “Tak jarang, data yang tidak akurat ini justru menimbulkan masalah bagi penyelenggara sendiri,” katanya. 

Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang, Mutia Arisa, menyarankan adanya aplikasi yang aman, tangguh, dan mudah diakses publik tentang kepemiluan dan pemilihan. Ada data yang bisa diakses publik dengan mudah dan ada data yang memang dirahasiakan. “Yang penting, data itu tidak ganda dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mutia yang juga menjabat Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Panwaslih Aceh Tamiang [tkf]


Berita Lainnya

Kirim Komentar