UNIMALNEWS | Idi Rayeuk - Guru besar Sosiologi Fisipol Universitas Malikussaleh Prof Dr Saifuddin, MA, menjadi salah seorang panelis pada Debat Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (12/11/2024).
Pada debat tersebut selain Prof Saifuddin, juga ada akademisi dari UIN Arraniry (Prof Dr T Zulfikar, MEd) dan IAIN Langsa (Dr Muhammad Suhaili Sufyan, Lc, MA). "Para panelis bertanggung jawab dalam menyusun soal-soal untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, dengan mengangkat tema “Strategi Membangun Aceh Timur yang Bermartabat”,"ungkapnya kepada Unimalnews.
Lebih lanjut Saifuddin menambahkan, Sub tema debat disusun berdasar isu-isu strategis di Kabupaten Aceh Timur seperti Syariat Islam, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, sumber dDaya manusia (SDM) dan ekonomi. Keenam sub tema tersbut diambil berdasarkan visi-misi pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Debat sendiri berlangsung dalam enam segmen, dimulai dengan segmen pertama perkenalan visi dan misi pasangan calon. Pada segmen ini, masing-masing paslon memperkenalkan visi-misi mereka untuk membawa perubahan selama lima tahun mendatang di Aceh Timur.
Pada segmen kedua, menurut Saifuddin putra Banda Alam Aceh Timur itu, dilakukan pendalaman visi. "Setiap paslon secara bergiliran mengambil bola dari fishbowl yang berisi pertanyaan. Paslon yang mendapat pertanyaan langsung menjawab, sementara paslon lain diberi kesempatan untuk menanggapi. Format ini berlanjut hingga semua paslon berkesempatan saling tanya dan jawab," jelasnya
Segmen ketiga suasana semakin seru dan mengundang perhatian dari tamu undangan, karena giliran calon wakil bupati yang mengambil fishbowl dan menjawab pertanyaan kemudian ditanggapi oleh paslon lain secara bergiliran.
Segmen keempat dan kelima, para paslon diberikan kesempatan untuk saling bertanya dan menanggapi langsung pertayaan tersebut. Pada segmen ini suasana debat semakin dinamis karena karena pertanyaan-pertanyaan kritis di antara paslon.
Debat ditutup statemen masing-masing paslon dengan memberikan kesimpulan dari visi dan misi mereka.
Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, menjelaskan bahwa debat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, yang mengharuskan penyelenggaraan debat publik bagi pasangan calon dalam Pilkada 2024. Debat ini diselenggarakan sesuai aturan KPU, agar masyarakat bisa menyaksikan langsung ide-ide para calon dalam memimpin Aceh Timur [tkf]