Guru Besar Fisipol Panelis Debat Kandidat Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur

SHARE:  

Humas Unimal
Prof Dr Saifuddin, MA menjadi salah satu panelis debat kandidat calon bupati-wakil bupati Aceh Timur. Foto : Ist

UNIMALNEWS | Idi Rayeuk - Guru besar Sosiologi Fisipol Universitas Malikussaleh Prof Dr Saifuddin, MA, menjadi salah seorang panelis pada Debat Calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Timur. Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (12/11/2024).

Pada debat tersebut selain Prof Saifuddin, juga ada akademisi dari UIN Arraniry (Prof Dr T Zulfikar, MEd) dan IAIN Langsa (Dr Muhammad Suhaili Sufyan, Lc, MA). "Para panelis bertanggung jawab dalam menyusun soal-soal untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati, dengan mengangkat tema “Strategi Membangun Aceh Timur yang Bermartabat”,"ungkapnya kepada Unimalnews.

Lebih lanjut Saifuddin menambahkan, Sub  tema  debat  disusun berdasar isu-isu  strategis  di Kabupaten  Aceh  Timur  seperti Syariat Islam, pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan, sumber dDaya manusia   (SDM) dan ekonomi. Keenam  sub  tema   tersbut   diambil  berdasarkan visi-misi  pasangan  calon bupati dan  wakil  bupati. 

Debat sendiri berlangsung dalam enam segmen, dimulai dengan segmen pertama  perkenalan visi dan misi pasangan  calon.  Pada segmen  ini,  masing-masing paslon memperkenalkan visi-misi mereka untuk membawa perubahan selama lima tahun mendatang di Aceh Timur.

Pada segmen kedua, menurut Saifuddin putra Banda Alam Aceh Timur itu, dilakukan pendalaman visi. "Setiap paslon secara bergiliran mengambil bola dari fishbowl yang berisi pertanyaan. Paslon yang mendapat pertanyaan  langsung  menjawab, sementara paslon lain diberi kesempatan untuk menanggapi. Format ini berlanjut hingga semua paslon berkesempatan saling tanya dan jawab," jelasnya

Segmen ketiga suasana  semakin seru dan mengundang perhatian  dari tamu undangan, karena giliran calon wakil bupati yang  mengambil  fishbowl dan menjawab pertanyaan kemudian ditanggapi   oleh  paslon lain  secara  bergiliran. 

Segmen keempat dan kelima, para paslon diberikan kesempatan untuk saling bertanya dan menanggapi langsung pertayaan tersebut. Pada  segmen ini suasana debat semakin dinamis karena karena pertanyaan-pertanyaan kritis di antara paslon.

Debat ditutup statemen masing-masing paslon dengan memberikan kesimpulan dari visi dan misi mereka. 

Ketua KIP Aceh Timur, Yusri, menjelaskan bahwa debat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024, yang mengharuskan penyelenggaraan debat publik bagi pasangan calon dalam Pilkada 2024. Debat ini diselenggarakan sesuai aturan KPU, agar masyarakat bisa menyaksikan langsung ide-ide para calon dalam memimpin Aceh Timur [tkf]


Berita Lainnya

Kirim Komentar