Badan Penjaminan Mutu Unimal Supervisi Borang Akreditasi Prodi

SHARE:  

Humas Unimal
SUPERVISI - Supervisi Borang Prodi di lingkungan FKIP Unimal, Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe. Foto: IST.

UNIMALNEWS | Lhokseumawe - Badan Penjaminan Mutu (Bapenjamu) Unimal sejak awal Februari 2019 sampai sekarang masih melakukan supervisi borang akreditasi prodi di lingkungan Unimal.

Supervisi tersebut dipimpin oleh Ketua BPM Dr. Muhammad Yusuf, Sekretaris BPM Dr. Abubakar, serta Tim ahli BPM, Ir. Syamsul Bahridan Ahmad Yani.

Sebagaimana diketahui sebanyak 17 program studi akan berakhir masa berlaku akreditasinya pada tahun 2019. Sesuai dengan surat Badan Akreditasi Nasional PT nomor 2460/BAN-PT/LL/2018 tanggal 23 November 2018 hal : Pemberlakuan Instrumen APS4.0.  Bahwa IAPS 4.0 akan mulai efektif diterapkan mulai tanggal 1 April 2019.

Usulan akreditasi yang disampaikan mulai tanggal 1 April 2019 sudah harus menggunakan instrumen IAPS 4.0.Usulan akreditasi yang diterima sebelum tanggal 1 April 2019 masih menggunakan instrument yang berlaku pada saat ini.Proses re-akreditasi prodi yang dilakukan tahun 2019 meliputi program studi berikut ini:

Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 4 Februari 2019 sampai sekarang, dan terus melakukan pantauan terhadap hasil borang akreditasi program studi sampai selesai dan ditargetkan akan diupload pada sistem SAPTO BAN-PT akhir Februari 2019.[tmi]


Kirim Komentar