Besok UTBK SNBT 2025 Dimulai, Ini Daftar Barang Wajib dan Larangan yang Harus Diperhatikan Peserta

SHARE:  

Humas Unimal
Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama ((AKPK), Dr. T. Nazaruddin memberi pembekalan kepada ratusan pengawas UTBK SNBT 2025. Foto: Bustami Ibrahim

UNIMALNEWS | Lhokseumawe – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) Tahun 2025 akan resmi dimulai besok, Rabu (23/4/2025), khususnya di Universitas Malikussaleh, kegiatan tersebut akan dipusatkan di Kampus Bukit Indah Lhokseumawe. Menjelang pelaksanaan, seluruh peserta diimbau untuk memperhatikan kembali barang-barang yang wajib dibawa serta larangan yang harus dipatuhi saat ujian berlangsung.

Koordinator lapangan juga Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, dan Kerja Sama ((AKPK), Dr. T. Nazaruddin dalam pembekalan yang disampaikan kepada para pengawas menyebutkan peserta harus membaca kembali panduan UTBK SNBT agar tidak mengalami kendala teknis maupun administratif saat mengikuti ujian.

Barang Wajib Dibawa Saat UTBK-SNBT 2025

  1. Kartu Tanda Peserta Ujian

  2. Fotokopi Ijazah SMA/SMK/MA atau sederajat yang telah dilegalisasi, atau surat keterangan kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi pasfoto berwarna terbaru serta dibubuhi cap sekolah, atau kartu identitas asli.

Peserta yang tidak membawa dokumen-dokumen tersebut berisiko tidak dapat mengikuti ujian.

Barang yang Dilarang Dibawa

Panitia UTBK SNBT menegaskan bahwa peserta tidak diperkenankan membawa barang-barang berikut:

  • Daftar logaritma

  • Kalkulator

  • Kertas

  • Buku dan catatan

  • Alat komunikasi (termasuk handphone)

  • Jam tangan (arloji)

  • Kamera

  • Modem

  • Alat elektronik perekam lainnya

Peserta yang melanggar akan dikenakan teguran hingga sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Aturan Pakaian Peserta

T. Nazaruddin juga mengingatkan bahwa peserta tidak diperbolehkan mengenakan kaos oblong saat memasuki area kampus tempat ujian berlangsung.

“Kaos oblong tidak boleh karena masuk kampus itu oblong tidak boleh, tidak ada aturan khusus mengenai lengan panjang atau pendek, namun peserta diwajibkan berpakaian bebas, rapi, dan sopan," ungkapnya.

Ketentuan Tambahan

  • Wajib memakai sepatu (tidak diperbolehkan memakai sandal, kecuali karena kondisi tertentu dan atas izin panitia)

  • Tidak ada ketentuan warna pakaian, yang penting tetap rapi dan sopan

  • Kacamata peserta akan dicek menggunakan metal detector untuk mencegah penggunaan kacamata berkamera “Kalau ketahuan kacamata berkamera, tentu akan disita oleh panitia,” tegasnya.

Jadwal UTBK-SNBT 2025

  • 13 Januari – 27 Maret 2025: Registrasi akun SNPMB

  • 11 – 27 Maret 2025: Pendaftaran UTBK-SNBT

  • 23 April – 3 Mei 2025: Pelaksanaan UTBK-SNBT

  • 28 Mei 2025: Pengumuman hasil UTBK-SNBT

  • 3 Juni – 31 Juli 2025: Masa unduh sertifikat UTBK

Peserta diimbau hadir tepat waktu dan mengikuti seluruh prosedur yang telah ditetapkan untuk menghindari kendala teknis selama ujian berlangsung.[tmi]


Kirim Komentar