UNIMALNEWS | Bukit Indah - Terkait informasi pengisian klaim Tunjangan Kinerja dosen yang diamanatkan oleh Dirjen Sumber Daya Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melalui aplikasi Sistem Sumberdaya Terintegrasi (Sister), sejumlah dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, melakukan kegiatan bimbingan teknis pengisian aplikasi di kampus Fisipol Unimal, Bukit Indah, Jumat (20/6/2025).
Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik Fisipol Unimal, Prof. Dr. Suadi, M.Si. Pada kegiatan tersebut Suadi meminta para dosen di lingkungan Fisipol Unimal untuk segera melakukan pengisian, karena pengisian di aplikasi Sister bagi dosen yang telah memenuhi aspek eligible akan berlangsung hingga 23 Juni 2025 sesuai dengan Surat Edaran Wakil Rektor I Unimal.
Kegiatan bimtek tersebut dipandu langsung oleh Ketua Jurusan Antropologi-Sosiologi, Dr. Abdullah Akhyar Nasution, yang menjadi narasumber tunggal kegiatan. Akhyar melakukan praktik pengisian langsung dan simulasi bagi dosen yang telah mendapatkan klaim serdos, baik di tingkat asisten ahli, lektor, dan lektor kepala.
Menurut Akhyar, data yang digunakan dalam pengisian klaim Tukin dosen ASN pada periode pertama ini berbasis dari data Beban Kinerja Dosen (BKD) Semester Ganjil 2024-2025. "Jadi terlihat jelas bahwa pembayaran tukin pada periode pertama berbasis dari data BKD dosen," ungkapnya.
Lebih lanjut Akhyar menyebutkan bahwa pengisian Tukin Dosen diambil dari BKD dosen dan akan mendapatkan penilaian 60 persen. Adapun sisa 40 persen lagi akan didasarkan pada prestasi dosen, dari salah satu Tridarma Perguruan Tinggi.
Dari pandatauan Unimalnews kegiatan Bimtek pengisian klaim dosen ASN yang eligible tersebut melahirkan antusiasme dan minat yang besar. "Kami berharap pembayaran Tukin bisa dilaksanakan segera, karena hal ini akan memacu dosen untuk lebih serius dalam mengembangkan kemampuan Tridarma termasuk disiplin dosen," tutup Dr Muhammad Hasyim yang juga Kaprodi Administrasi Publik Unimal. [tkf]